Eks Kapolsek Mundu Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan, Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp310 Juta
Tukang bubur di Cirebon mengalami kerugian mencapai Rp310 juta. Ia ditipu eks Kapolsek Mundu yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya jadi polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
AKP SW menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin dengan menjanjikan anaknya dapat menjadi anggota polisi saat seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
Wahidin mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta, bahkan ia terpaksa harus menggadaikan rumahnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan status AKP SW sudah menjadi tersangka.
Selain AKP AW, seorang ASN yang bertugas di Yanma Polri berinisial NY juga menjadi tersangka kasus penipuan.
Baca juga: Pemilik EO jadi Tersangka Penipuan, Gunakan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi untuk Bayar Utang
NY telah ditangkap saat berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."
"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” paparnya, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kasus penipuan terjadi saat AKP SW masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu.
"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wahidin dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).
Wahidin menjelaskan ada empat orang yang terlibat kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021.
Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Intervensi di Penanganan Kasus Penipuan Preorder iPhone
Dua anggota polisi yang terlibat yakni AKP SW dan menantunya Ipda D.
Kemudian ada oknum PNS berinisial NY dan rekannya berinisial H.