Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta Kini Jadi Tersangka, Ternyata Tetangga Korban

Pelaku penipuan rekrutmen anggota polisi berinisial AKP ASW rupanya tetangga korban yang membuat korban percaya hingga berani menyetor ratusan juta.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta Kini Jadi Tersangka, Ternyata Tetangga Korban
Kolase Tribunnews
Oknum polisi yang tipu tukang bubur di Cirebon kini ditetapkan tersangka. Rupanya tersangka AKP ASW merupakan tetangga korban. 

TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.

Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.

Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

Baca juga: Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Saya Minta Keadilan!

Meski begitu, pihaknya memastikan proses penanganan kasus tersebut tersebut terus berjalan.

Berita Rekomendasi

"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu, Senin (19/6/2023).

AKP SW ternyata tetangga korban

Dalam kasus ini, korban yang merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi tersebut dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.

Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.

Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.

Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

AKP SW diduga terus permainkan Wahidin

Tak hanya menipu Wahidin hingga ratusan juta, AKP SW diduga terus mempermainkan tukan bubur asal Cirbeon Jawa Barat itu.

Bagaimana tidak, diungkapkan Eka Suryaatmaja yang juga menjadi Kusa Hukum Wahidin menyampaikan AKP SW diduga mempermainkan kleinnya dengan membuat laporn palsu bahwa oknum PNS atas nama NY telah melakukan penipuan.

Hal itu disebut-sebut untuk meredam amaran Wahidin dan tak membuat kliennya membuat keributan.

Bahkan hal tersebut membuat kasus Wahidin itu diabaikan selama dua tahun.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Meski begitu, usai ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Ia pun mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang segera merespons baik dan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunCirebon/Sartika Rizki Fadilah/Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas