Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PWNU Jawa Barat: Haram Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan, ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PWNU Jawa Barat: Haram Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Kolase Tribunnews.com
Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). (Kiri). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang pada 2011 (kanan). Sikap tegas ditunjukkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.

Pondok pesantren Al-Zaytun tersebut diduga terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.

Sikap tegas ditunjukkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Baca juga: Ratusan Kiai Bahas Dugaan Ajaran Sesat Al-Zaytun di Gedung Sate Bandung

Al-Zaytun menjadi sorotan belakangan ini karena berbagai kontroversial yang mereka lakukan.

Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan, ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Oleh karena itu, sebagaimana yang telah diputuskan Lembaga Bahtsul Masail (LBM), memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun hukumnya adalah haram.

Juhadi Mengatakan, sedikitnya ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.

Berita Rekomendasi

Pertama, memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.

Baca juga: Tentang Ponpes Al Zaytun: Profil, Sejarah hingga Sosok Syekh Panji Gumilang dan Kontroversinya

Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di ponpes pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut.

Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga menjalankan ibadah haji yang tidak harus pergi ke Makkah dan Madinah.

Alasan kedua, ujar Juhadi, memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun menjadi haram karena sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.

Ketiga, memondokkan anak ke Al-Zaytun haram karena hal itu sama saja dengan membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang ini menjadi tambah banyak.

"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujar Juhadi, Minggu (18/6/2023).

Ia juga memastikan, PWNU Jabar akan ikut hadir dalam pertemuan bersama ratusan kiai di Gedung Sate, Kota Bandung, yang diinisiasi oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, untuk membahas Al-Zaytun, Senin (19/6/2023) ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas