Pemprov Jabar Terapkan 'Work From Anywhere', Ridwan Kamil Harap Swasta Mengikuti
Ridwan Kamil mengatakan sistem WFA ini akan dipermanenkan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang kerjanya tak berinteraksi dengan publik
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
Laporan wartawan TGribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan uji coba penerapan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) sejak Senin (19/6/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sistem WFA ini akan dipermanenkan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang kerjanya tak berinteraksi dengan publik atau pada bagian pelayanan publik, seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, atau analisis data.
Baca juga: Tetap Produktif saat WFA, Manfaatkan 5 Teknologi Canggih dari Smartphone Ini!
"Work From Anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dan lain-lain. Diujicobakan mulai minggu ini," kata Ridwan Kamil lewat Twitter pribadinya @ridwankamil, Selasa (20/6/2023).
Ridwan Kamil mengatakan sistem kerja dinamis tersebut bisa meningkatkan produktivitas kerja para ASN, menghemat APBD khususnya soal transportasi pegawai dan makan minum, hingga mengurangi stres pekerja.
Selain itu sistem kerja ini kata Kang Emil juga membantu mengurangi volume kendaraan di jalanan, sehingga berdampak pada pengurangan kemacetan.
"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," tuturnya.
Kang Emil pun berharap sistem kerja yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat ini bisa diikuti oleh dunia kerja swasta, serta bisa dipermanenkan.
Baca juga: Tren WFH Selama Pandemi Covid-19 Ubah Desain Perkantoran Secara Drastis
"Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.