Tabungan Siswa SD Pangandaran yang Mandek Capai Rp 5 M, Tersebar di 2 Kecamatan, Peminjam Pensiunan
Tabungan siswa SD Pangandaran yang mandek capai Rp 5 miliar tersebar di 2 kecamatan. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bentuk tim khusus.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus tabungan milik siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yak tidak bisa dicairkan.
Dari data terbaru, ternyata jumlah uang siswa yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp 5 miliar.
Awalnya, diketahui jumlah uang tabungan siswa yang tak bisa dicairkan itu senilai Rp 112 juta.
Nominal tersebut berasal dari 17 murid di SDN 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang.
Namun, setelah Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan penelusuran, diketahui jumlahnya mencapai Rp 5 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari sejumlah sekolah di dua kecamatan di Kabupaten Pangandaran, yakni Parigi dan Cijulang.
Baca juga: Uang Tabungan Milik Siswa SD di Pangandaran Belum Dikembalikan Sekolah, Nilainya Capai Rp 5 Miliar
"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi."
"Kalau di kecamatan lain cukup jalan lah, artinya cukup lancar," kata Jeje, Senin (19/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
Jeje mengatakan, ada beberapa alasan uang tabungan siswa SD di dua kecamatan itu belum dikembalikan pihak sekolah.
"Yaitu akibat pandemi Covid-19 tahun kemarin dan adanya sistem penggajian PNS guru dengan sistem digital," ungkapnya.
Diketahui, di Kecamatan Cijulang dan Parigi ada 35 sekolah.
Dari jumlah itu, tidak semua sekolah mengalami tabungan mandek.
Dari data yang diperoleh Jeje, di Kecamatan Cijulang, mandeknya uang tabungan siswa lantaran berada di koperasi lalu dipinjamkan kepada guru.
Guru yang meminjam uang tersebut, lanjut Jeje, kebanyakan sudah pensiun.