Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Hampir 2 Tahun, Dipinjam Guru Pensiunan
Uang tabungan siswa SD di Pangandaran mandek hampir 2 tahun. Para siswa tersebut ada yang sudah SMP dan hingga kini belum dikembalikan uangnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat mengakibatkan para orang tua siswa merugi.
Bahkan uang tersebut belum dikembalikan pihak sekolah setelah siswa lulus dan masuk SMP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, total uang tabungan siswa SD yang mandek mencapai Rp 5 Miliar.
Kasus macetnya pengembalian uang tabungan siswa terjadi di Kecamatan Cijulang dan Parigi.
Salah satu orang tua siswa SDN 2 Kedongjajar, Nining mengatakan tabungan anaknya belum dikembalikan utuh oleh pihak sekolah.
Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Dipinjam Guru Capai Rp 5 M, Bupati Bentuk Tim Khusus
Ia menambahkan anaknya saat ini sudah kelas 2 SMP dan uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan.
"Nominal tabungan anak saya awalnya dulu Rp 7.660.000. Kemudian, dibayar dicicil sebanyak tiga kali oleh pihak sekolah dan sekarang tinggal Rp 3.817.000," paparnya, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Nasib serupa juga dialami Asep Marpu, orang tua siswa di SD Negeri 1 Cijulang.
Total uang yang ada di tabungan sekolah mencapai Rp 100 juta.
Hingga saat ini Asep Marpu tidak mendapat kejelasan dari pihak sekolah terkait pengembalian uang tabungan anaknya.
"Mohon kepada bapak-bapak dan Dinas terkait untuk membantu permasalahan ini."
"Karena, saya bingung kepada siapa saya harus menagih," jelasnya.
Baca juga: Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dikembalikan, Bupati: Capai Rp5 Miliar, Dipinjam Guru
Asep Marpu mengaku sempat mendatangi sekolah, tapi pihak sekolah menyatakan tidak ada uang.
"Lalu saya bertanya lagi, di mana uang saya? Pihak sekolah menjawab bahwa uang tabungan bapak ada di koperasi," sambungnya.
Bupati Pangandaran Bentuk Tim Khusus
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan pihak sekolah bersalah dalam kasus ini karena menyimpan uang tabungan tidak di rekening khusus.
Uang tersebut dipinjamkan ke sejumlah pihak termasuk guru dan pensiunan.
Menurut Jeje ada beberapa alasan para guru meminjam uang tabungan para siswa SD.
"Yaitu, akibat pandemi Covid-19 tahun kemarin dan adanya sistem penggajian PNS guru dengan sistem digital," terangnya.
Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Dikembalikan, Diduga Dipinjam Guru dan Komite Sekolah
Selain dipinjamkan ke guru, uang tabungan siswa juga disimpan di koperasi.
"Tapi, di Kecamatan Parigi, sekitar 99 persen berada di koperasi."
"Sementara saat berada di koperasi, itu disimpan-pinjamkan dan akhirnya macet. Yang meminjam, itu anggota koperasi yang kebanyakan guru yang sudah pensiun," tuturnya.
Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, pihak koperasi siap menjual asetnya untuk mengembalikan uang tabungan para siswa.
"Semua itu, kita akan selesaikan masalahnya. Tadi waktu rapat, tiga koperasi sudah siap menjual aset. Targetnya secepatnya," lanjutnya.
Jeje mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Baca juga: Kasus Guru Minjam Uang Tabungan Siswa SD Pangandaran Diduga Juga Terjadi di Sekolah Lain
Tim khusus berada di bawah pimpinan Inspektur Inspektorat dan diwakili Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.
Investigasi yang dilakukan tim khusus akan berkelanjutan sampai uang tabungan para siswa dapat kembali.
"Setiap dua minggu, kita akan adakan evaluasi dan berbicara langsung mengenai langkah-langkah selanjutnya. Saya akan mengontrol tim khusus ini per dua minggu," sambungnya.
Koperasi Bangkrut
Sebelumnya, Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengungkapkan pihak sekolah hingga saat ini belum dapat mengembalikan uang para siswa.
Pihak sekolah menyimpan uang ratusan juta tersebut di koperasi dan bukan di bank.
"Uang ada, tapi bukan di sekolah. Uang itu ada di koperasi. Karena itu, besok kita akan koordinasi dengan koperasi juga," bebernya.
Proses pengambilan uang terkendala kondisi koperasi yang sedang bangkrut.
"Jadi, pihak sekolah menitipkan uang ke koperasi daripada di simpan di sekolah," pungkasnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)