Anggota DPRD Sumut Kritik UNPRI yang Keluarkan 4 Mahasiswa Karena Tentang Pungutan Parkir
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan demonstrasi di depan Universitas Prima Indonesia
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Buntut orasi menentang pungutan parkir di kampus, empat mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan Sumatra Utara dikeluarkan (drop out/do).
Empat mahasiswa tersebut dikeluarkan pada, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Protes Kebijakan Parkir Berbayar, Mahasiswa UNPRI Dikeluarkan oleh Pihak Kampus
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Ricky Anthony sangat menyayangkan kebijakan yang diambil pihak universitas, tekait kritik dan saran dari para mahasiswa yang menimba ilmu di sana.
"Kebijakan universitas tersebut sungguh tidak baik. Semestinya, pihak kampus dapat menjadi jembatan putra-putri bangsa untuk meraih masa depan. Bukan mangambil kebijakan sebaliknya, yang justru dapat merusak masa depan mahasiswa," ujar Ricky Anthony, Rabu (21/6/2023).
Lanjut Ricky, hanya karena menyampaikan pendapatnya di depan umum, kata politisi muda dari Partai NasDem ini, idealnya pihak kampus harus paham bahwa negara ini merupakan negara demokrasi. Dimana, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya di depan umum.
"Saya menilai, memang terlihat aneh jika suatu lembaga pendidikan membebankan biaya parkir pada mahasiswanya sendiri. Terkait hal ini, saya meminta kementrian terkait untuk mengambil kebijakan dan tindakan tegas terkait persoalan tersebut," ujar Ricky.
Dikabarkan sebelumnya, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan demonstrasi di depan Universitas Prima Indonesia (Unpri) Jalan Sampul, Sei Putih Barat Medan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi Unpri Terungkap, Diduga Pelaku Sopir Angkot & Kernet, Motifnya Perampokan
Aksi tersebut, berkaitan dengan di Drop Out (DO) empat mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi, atas kebijakan kampus dalam memberlakukan parkiran berbayar di lingkungan kampus.
Ria Anglina Sahputri Sitorus salah satu mahasiswa yang di DO mengatakan, keterlibatannya dalam aksi adalah bentuk ketidaksepakatan terhadap kebijakan kampus.
Namun, dirinya harus menerima surat pemecatan, usai melakukan aksi tersebut, pada 15 Juni 2023 lalu.
"Saya dengan tiga teman lainnya, merasa ini adalah bentuk pembungkaman, saya tergabung dalam GMNI, hari ini teman-teman GMNI sekota Medan ikut turun membela kami, karna ini tidak adil, pemecatan secara sepihak," ujar Ria.
Para mahasiswa mengaku hanya ingin suara mereka didengar, setidaknya kampus memberikan keringanan terkait kebijakan yang dilakukan, terutama prihal parkiran.
Dijelaskan Ria, tarif parkir perbulan Rp 100 ribu dan saldo tidak bisa diakumulasikan ke bulan berikutnya jika masih ada yang tersisa, tarif tersebut cukup memberatkan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unpri Medan, Seorang Pelaku Tewas Ditembak
Bersama teman-temannya di GMNI Ria mencoba menyuarakan ketidaksepakatan mereka, karena disebutnya parkiran merupakan fasilitas kampus, dimana sudah dibayar bersamaan dengan uang kuliah juga uang sarana prasarana, yang dibebankan kepada mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.