Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Bertambah jadi Rp 7,47 Miliar, Para Guru Diperiksa

Jumlah uang tabungan yang belum dikembalikan bertambah menjadi Rp 7,47 miliar. Tim khusus yang dibentuk Pemkab Pangandaran telah memeriksa guru.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jumlah Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Bertambah jadi Rp 7,47 Miliar, Para Guru Diperiksa
Tribun Jabar
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). Jumlah uang tabungan yang belum dikembalikan bertambah menjadi Rp 7,47 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan polemik tabungan siswa SD yang mandek di sekolah.

Uang tabungan tersebut hingga saat ini belum dikembalikan pihak sekolah karena berada di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.

Berdasarkan hasil inventarisir sementara, jumlah uang tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.

Jumlah ini bertambah dari yang diungkapkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata pada Senin (19/6/2023) yakni sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai Ketua Tim Khusus, Apip Winayadi mengatakan jumlah uang tabungan Rp 7,47 miliar berasal dari sejumlah sekolah di Kacamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," paparnya, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Apip Winayadi menambahkan di Kecamatan Cijulang uang tabungan siswa yang ada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.

Berita Rekomendasi

Kemudian dipinjam oleh para guru senilai Rp 1.372.966.300.

Sementara di Kecamatan Parigi uang yang disimpan di koperasi HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan koperasi HPR senilai Rp 1.416.922.959. 

Sedangkan uang tabungan siswa yang dipinjam para guru senilai Rp 77.662.500.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Guru, LBH Sebut Termasuk Kasus Penggelapan

Ia mengungkapkan tim khusus sudah mulai bekerja dengan memeriksa sejumlah guru yang meminjam uang tabungan siswa.

"Mulai hari ini Selasa (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," tegasnya.

Uang Tabungan Mandek Hampir 2 Tahun

Polemik uang tabungan siswa SD di Pangandaran mengakibatkan para orang tua siswa merugi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas