Oknum Pegawai Desa di Bandung Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pungli Rp1 Juta Urus KK dan KTP
Oknum tersebut meminta uang Rp 1 juta kepada seorang perempuan yang hendak membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Oknum pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan dokumen kependudukan.
Oknum tersebut meminta uang Rp 1 juta kepada seorang perempuan yang hendak membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.
Baca juga: KPK Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK
Jika tidak membayar uang, oknum tersebut mengajak perempuan tersebut berhubungan badan.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung, dan kini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi tribun jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Polisi Amankan Sopir Transportasi Konvensional yang Viral Usai Lakukan Pungli kepada Wisatawan
Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.
Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus Pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Bandingkan Etik Firli dan Pungli Rutan: Dewas Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah
"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bayar Rp 1 Juta atau harus Hubungan Badan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.