Siswa SD dan SMP di Banten Bakar ODGJ hingga Tewas, Komnas PA akan Dampingi Para Pelaku
Pelaku pembunuhan ODGJ di Lebak akan mendapat pendampingan Komnas Perlindungan Anak. Dua dari empat pelaku masih kelas 6 SD sedangkan dua lainnya SMP
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM - Empat pelaku penganiayaan dan pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Banten masih di bawah umur.
Bahkan dua diantaranya masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Para pelaku yang membunuh korban dengan cara dibakar yakni AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).
Lantaran masih di bawah umur, para pelaku akan mendapat pendampingan secara intensif dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten.
Baca juga: ODGJ di Sumedang Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Selidiki Yayasan yang Merawat Korban
Ketua Komnas PA Banten Hendri Gunawan mengatakan, kasus tersebut mengejutkan semua orang.
Karena anak-anak seakan kehilangan moralitas dan tidak memikirkan masa depan.
"Dalam layanan yang akan kami dorong, adalah layanan dukungan psikologisnya," katanya dalam sambungan telepon, Selasa (20/6/2023).
Komnas PA Banten akan mendalami, apa yang melatar belakangi anak-anak melakukan perburuan di luar nalar tersebut.
"Anak-anak sepertinya sudah tidak memikirkan dampak masa depan untuk mereka," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Anak SD-SMP Bunuh ODGJ di Lebak Banten: Korban Diikat lalu Dibakar, Terungkap Motifnya
Selain itu, Komnas PA Banten juga lanjut Hendri akan melihat pendamping hukum yang dilakukan pada anak-anak tersebut.
"Apakah masih bisa didorong untuk pendampingan sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.
Diketahui, keempat pelaku pembunuh ODGJ ini ditahan di Polres Lebak. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan mayat membusuk di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.