Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SD dan SMP di Banten Bakar ODGJ hingga Tewas, Komnas PA akan Dampingi Para Pelaku

Pelaku pembunuhan ODGJ di Lebak akan mendapat pendampingan Komnas Perlindungan Anak. Dua dari empat pelaku masih kelas 6 SD sedangkan dua lainnya SMP

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Siswa SD dan SMP di Banten Bakar ODGJ hingga Tewas, Komnas PA akan Dampingi Para Pelaku
Kolase/TribunBanten.com
Satreskrim Polres Lebak berencana memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan sadis pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNNEWS.COM - Empat pelaku penganiayaan dan pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Banten masih di bawah umur.

Bahkan dua diantaranya masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Para pelaku yang membunuh korban dengan cara dibakar yakni AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).

Lantaran masih di bawah umur, para pelaku akan mendapat pendampingan secara intensif dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten.

Baca juga: ODGJ di Sumedang Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Selidiki Yayasan yang Merawat Korban

Ketua Komnas PA Banten Hendri Gunawan mengatakan, kasus tersebut mengejutkan semua orang.

Karena anak-anak seakan kehilangan moralitas dan tidak memikirkan masa depan.

Berita Rekomendasi

"Dalam layanan yang akan kami dorong, adalah layanan dukungan psikologisnya," katanya dalam sambungan telepon, Selasa (20/6/2023).

Komnas PA Banten akan mendalami, apa yang melatar belakangi anak-anak melakukan perburuan di luar nalar tersebut.

"Anak-anak sepertinya sudah tidak memikirkan dampak masa depan untuk mereka," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Anak SD-SMP Bunuh ODGJ di Lebak Banten: Korban Diikat lalu Dibakar, Terungkap Motifnya

Selain itu, Komnas PA Banten juga lanjut Hendri akan melihat pendamping hukum yang dilakukan pada anak-anak tersebut.

"Apakah masih bisa didorong untuk pendampingan sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.

Diketahui, keempat pelaku pembunuh ODGJ ini ditahan di Polres Lebak. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan mayat membusuk di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas