Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SD dan SMP di Banten Bakar ODGJ hingga Tewas, Komnas PA akan Dampingi Para Pelaku

Pelaku pembunuhan ODGJ di Lebak akan mendapat pendampingan Komnas Perlindungan Anak. Dua dari empat pelaku masih kelas 6 SD sedangkan dua lainnya SMP

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Siswa SD dan SMP di Banten Bakar ODGJ hingga Tewas, Komnas PA akan Dampingi Para Pelaku
Kolase/TribunBanten.com
Satreskrim Polres Lebak berencana memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan sadis pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Setelah keempat pelaku diamankan, dikatakan Andi pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.

"Setiap kami melakukan pemeriksaan selalu minta pendampingan UPTD PPA dan orang tua sesuai dengan undang-undang," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Komnas PA Banten akan Dampingi Empat Remaja Pembunuh ODGJ di Lebak

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas