Penghuni Kontrakan Tewas Ternyata Dibunuh, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Pasca Kejadian
Seorang pria menyerahkan diri ke Polres Klaten usai membunuh istrinya di rumah kontrakan Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Seorang pria menyerahkan diri ke Polres Klaten usai membunuh perempuan berinisial R (56) di rumah kontrakan Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kamis (22/6/2023).
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan pelaku langsung menyerahkan diri usai menghabisi korban.
Begitu mendapat pengakuan tersangka, Polres Klaten langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Pelaku langsung menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Klaten Kota," kata Abdillah, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Jasadnya Terbungkus Karung, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Kasus pembunuhan ini kini dalam penyelidikan polisi.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan penghuni rumah kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, Kamis (22/6/2023).
Saat ditemukan, jasad korban bersimbah darah.
Bagian tubuhnya terpisah.
Tubuhnya ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepala ada di ruang tamu.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu telah ditangani polisi.
Polisi Kerumuni Kontrakan
Berkumpulnya polisi dengan jumlah tak sedikit di rumah kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023) sempat membuat warga sekitar kaget.
Fatimah (37), warga sekitar kontrakan, sempat mengira banyaknya polisi ini karena ada penggerebekan kasus narkoba.
Baca juga: Maimunah, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Jember Diduga Alami Depresi