Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Guru di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Ada yang Meminjam hingga Rp 200 Juta

Sebanyak 62 guru di Pangandaran meminjam uang tabungan milik siswa. Nominal yang dipinjam bervariasi dan ada yang mencapai Rp 200 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sejumlah Guru di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Ada yang Meminjam hingga Rp 200 Juta
Tribun Jabar
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). Uang tersebut disimpan di koperasi dan dipinjam para guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat bermasalah karena disimpan di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.

Hingga saat ini total uang tabungan siswa yang belum dikembalikan pihak sekolah mencapai Rp 7,47 miliar.

Kasus ini terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, Pangandaran.




Akibat ulah para guru tersebut, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.

Salah satu koperasi yang dirugikan yakni Koperasi Tugu Cijulang.

Baca juga: Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Capai Lebih dari Rp7 Miliar, Ada Guru yang Beri Jaminan

Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin menyatakan jumlah guru yang meminjam uang para siswa sebanyak 62 orang.

"Mereka (guru yang pinjam) ada yang masih aktif dan ada yang tidak. Tapi, (dominan) yang sudah pensiun," paparnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

BERITA TERKAIT

Menurutnya jumlah uang yang dipinjam para guru bervariasi dengan nominal paling besar mencapai Rp 200 juta.

"Di guru yang masih aktif itu sampai Rp 100 juta, di luar (sudah pensiun) ada yang sekitar Rp 200 juta," sambungnya.

Ia meminta para guru yang meminjam uang dari koperasi segera mengembalikan karena kasus ini mencoreng nama baik profesi guru.

"Karena, kita satu kesatuan atau komunitas untuk bersama sama menjunjung tinggi harga diri kita."

"Dengan kejadian ini, jelas menurunkan harga diri kita sebagai guru. Guru di mata masyarakat sudah sangat jatuh," tegasnya.

Baca juga: Jumlah Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Bertambah jadi Rp 7,47 Miliar, Para Guru Diperiksa

Selain berhutang ke koperasi, ada beberapa guru yang meminjam langsung uang tabungan siswa ke sekolah.

"Baik hutang yang ke sekolahnya langsung maupun ke kami ke koperasi. Karena, kami pun punya kewajiban mengembalikan ke sekolah. Sedangkan, uangnya berada di teman-teman semua," tuturnya.

Menurutnya jika para guru yang berhutang tidak segera membayar polemik ini akan dibawa ke ranah hukum.

"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum," pungkasnya.

Total Uang yang Belum Dikembalikan Mencapai Rp 7,47 Miliar

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan polemik tabungan siswa SD yang mandek di sekolah.

Uang tabungan tersebut hingga saat ini belum dikembalikan pihak sekolah karena berada di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.

Berdasarkan hasil inventarisir sementara, jumlah uang tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.

Jumlah ini bertambah dari yang diungkapkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata pada Senin (19/6/2023) yakni sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai Ketua Tim Khusus, Apip Winayadi mengatakan jumlah uang tabungan Rp 7,47 miliar berasal dari sejumlah sekolah di Kacamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," paparnya, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Apip Winayadi menambahkan di Kecamatan Cijulang uang tabungan siswa yang ada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.

Kemudian dipinjam oleh para guru senilai Rp 1.372.966.300.

Sementara di Kecamatan Parigi uang yang disimpan di koperasi HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan koperasi HPR senilai Rp 1.416.922.959. 

Sedangkan uang tabungan siswa yang dipinjam para guru senilai Rp 77.662.500.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Guru, LBH Sebut Termasuk Kasus Penggelapan

Ia mengungkapkan tim khusus sudah mulai bekerja dengan memeriksa sejumlah guru yang meminjam uang tabungan siswa.

"Mulai hari ini Selasa (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," tegasnya.

Uang Tabungan Mandek Hampir 2 Tahun

Polemik uang tabungan siswa SD di Pangandaran mengakibatkan para orang tua siswa merugi.

Bahkan uang tersebut belum dikembalikan pihak sekolah setelah siswa lulus dan masuk SMP.

Salah satu orang tua siswa SDN 2 Kedongjajar, Nining mengatakan tabungan anaknya belum dikembalikan utuh oleh pihak sekolah.

Ia menambahkan anaknya saat ini sudah kelas 2 SMP dan uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Dipinjam Guru Capai Rp 5 M, Bupati Bentuk Tim Khusus

"Nominal tabungan anak saya awalnya dulu Rp 7.660.000. Kemudian, dibayar dicicil sebanyak tiga kali oleh pihak sekolah dan sekarang tinggal Rp 3.817.000," paparnya, Senin (19/6/2023).

Nasib serupa juga dialami Asep Marpu, orang tua siswa di SD Negeri 1 Cijulang. 

Total uang yang ada di tabungan sekolah mencapai Rp 100 juta.

Hingga saat ini Asep Marpu tidak mendapat kejelasan dari pihak sekolah terkait pengembalian uang tabungan anaknya.

"Mohon kepada bapak-bapak dan Dinas terkait untuk membantu permasalahan ini."

"Karena, saya bingung kepada siapa saya harus menagih," jelasnya.

Asep Marpu mengaku sempat mendatangi sekolah, tapi pihak sekolah menyatakan tidak ada uang.

"Lalu saya bertanya lagi, di mana uang saya? Pihak sekolah menjawab bahwa uang tabungan bapak ada di koperasi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas