Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini, Panji Gumilang Dipanggil MUI ke Gedung Sate Bandung, Pimpinan Al Zaytun Diminta Kooperatif

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diundang MUI ke Gedung Sate untuk proses pemeriksaan. MUI berharap Panji Gumilang dapat kooperatif.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Hari ini, Panji Gumilang Dipanggil MUI ke Gedung Sate Bandung, Pimpinan Al Zaytun Diminta Kooperatif
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023). Panji Gumilang diundang MUI ke Gedung Sate untuk pemeriksaan. 

Massa sepakat untuk membubarkan diri setelah tuntutannya didengar.

"Mereka sepakat bahwa kita akan menunggu hasil investigasi dari MUI tersebut," sambungnya.

Menurutnya, petugas kepolisian melakukan penghalauan agar tidak terjadi bentrok karena pihak Ponpes Al Zaytun telah menyiapkan massa tandingan.

"Tugas kami melakukan pengamanan, melindungi, dan mengayomi. Alhamdulillah 15.15 WIB, aksi sudah selesai," pungkasnya.

Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus

Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mencari fakta terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu selama 7 hari dimulai dari Selasa (20/6/2023).

Hal ini dilakukan setelah banyak yang melaporkan sejumlah kontroversi yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.

Berita Rekomendasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan pembentukan tim investigasi merupakan keputusan dari ratusan kiai yang berkumpul di Gedung Sate, Bandung pada Senin (19/6/2023).

Ia meminta pengurus Ponpes Al Zaytun kooperatif selama tim investigasi melakukan tabayyun.

Baca juga: Pertemuan Tertutup Wagub Jabar dengan Sejumlah Kiai Terkait Ponpes Al-Zaytun Berlangsung 2 Jam

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

"Kami meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," tegasnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, Pemprov tidak bisa melakukan penindakan hanya berdasarkan beberapa video viral, tapi harus memiliki bukti adanya penyimpangan ajaran di Ponpes Al Zaytun.

"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," tuturnya.

Politisi partai Golkar ini menyatakan hasil investigasi ini akan menjadi pedoman pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja." 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas