Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Turah, Pelaku Mutilasi Wanita di Klaten, Pernah Bunuh Orang 2009 dan Mendekam di Nusakambangan

Jejak Turah, pelaku mutilasi wanita di Kabupaten Klaten, ternyata pernah membunuh orang pada 2009 lalu dan mendekam di LP Nusakambangan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jejak Turah, Pelaku Mutilasi Wanita di Klaten, Pernah Bunuh Orang 2009 dan Mendekam di Nusakambangan
Tribun Solo/Tri Widodo
Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023). - Jejak Turah, pelaku mutilasi wanita di Kabupaten Klaten, ternyata pernah membunuh orang pada 2009 lalu dan mendekam di LP Nusakambangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Seorang pria bernama Turah alias Daud (40) tega menghabisi nyawa rekan kerjanya, RRJA (57).

Sadisnya, Turah juga memutilasi jasad korban.

Setelah membunuh serta memutilasi rekan kerjanya, Turah menyerahkan diri ke polisi.

Dari kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap bahwa Turah merupakan seorang residivis kasus serupa.

Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Kabupaten Wonosobo itu pernah membunuh seorang wanita pada 2009 silam.

Baca juga: Sosok Turah, Pelaku Mutilasi di Klaten, Pernah Lakukan Pembunuhan 2009

Kala itu, Turah divonis 12 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Berita Rekomendasi

Turah kemudian dibebaskan pada 2017 lalu, mengutip TribunSolo.com.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, mengatakan pembunuhan itu terjadi di Wonosobo.

Adapun motif pelaku membunuh korban saat itu karena dendam.

Korban menjanjikan sesuatu untuk pelaku, namun tak ditepati.

"Kami sedang koordinasi dengan Polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan Turah)."

"Hanya saja dari pengakuannya, tersangka mengaku saat itu merasa dibohongi oleh seorang wanita."

"Namun, sesuatu tersebut, uang tersebut, tidak diberikan kepada tersangka, sehingga pada saat itu tersangka membunuh korban," kata Lanang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas