Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Punya Data Hal Kontroversial Al Zaytun, Tim Investigasi MUI Datangi Polres Indramayu

Inilah kabar terbaru soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Klaim Punya Data Hal Kontroversial Al Zaytun, Tim Investigasi MUI Datangi Polres Indramayu
website Al Zaytun
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. - Inilah kabar terbaru soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Terbaru, Firdaus Syam, Ketua Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendatangi Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Firdaus terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Diskusi tersebut membahas kontroversi yang terjadi di Al Zaytun serta pemimpinnya, Panji Gumilang.

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar Firdaus, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

MUI sendiri sudah mengantongi data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Hari ini, Panji Gumilang Dipanggil MUI ke Gedung Sate Bandung, Pimpinan Al Zaytun Diminta Kooperatif

Meski begitu, MUI perlu mendengarkan penjelasan langsung dari Panji Gumilang.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah tabayyun.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," lanjut Firdaus.

Pihaknya juga mengatakan, Panji Gumilang menyanggupi panggilan dari MUI.

Tim investigasi juga sudah mendapatkan fakta mengenai Al Zaytun bersama pemimpinnya.

Namun, fakta-fakta tersebut tak bisa diungkap ke publik.

Namun, jika ada pelanggaran hukum, maka MUI tak akan tinggal diam.

"Kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia.

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

Baca juga: Kemenag Bantah RK Soal Bantuan ke Al-Zaytun: Itu Dana BOS, Pejabat Kalau Bicara Harus Berbasis Data

Polres Indramayu Telusuri Unsur Pidana

Pihak kepolisian pun saat ini tengah menelusuri adanya tindak pidana terkait aktivitas di dalam Ponpes Al Zaytun.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar Fahri, Jumat.

Mengutip TribunJabar.id, Fahri juga menyampaikan, pihak kepolisian banyak meminta pendapat dari MUI dalam menentukan sikap.

"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.

Tak sendiri, pihak kepolisian juga akan menggandeng beberapa pihak dalam penyikapi polemik yang terjadi.

"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," lanjut Fahri.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mengkaji dan mempelajari terkait statement kontroversial Panji Gumilang.

"Seperi beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ungkapnya.

Panji Gumilang Dipanggil MUI

Diketahui, MUI bakal memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate, Bandung hari ini, Jumat (23/6/2023).

Pemanggilan tersebut merupakan langkah tabayyun yang dilakukan MUI.

Firdaus mengungkapkan, ada banyak pertanyaan yang akan ditanyakan kepada pimpinan Al Zaytun tersebut.

"Kami meminta kesediaan (Panji Gumilang) untuk hadir di Gedung Sate, Bandung," kata Firdaus, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia juga meminta Panji Gumilang untuk kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.

"Tapi kan kita ingin ini cepat selesai, jangan sampai berlarut-larut dan membuat situasi tidak kondusif," ujar dia.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Handika Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas