Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sadisnya Turah Bunuh Perempuan Rekan Kerjanya Padahal 3 Bulan Tinggal Bersama di Kontrakan Korban

Turah merasa sakit hati karena dituduh telah mencuri uang korban sebesar Rp 20 ribu. Turah kemudian merencanakan untuk membunuh korban.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sadisnya Turah Bunuh Perempuan Rekan Kerjanya Padahal 3 Bulan Tinggal Bersama di Kontrakan Korban
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Kapolres Klaten, AKBP Warsono (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi (Tengah) dan Kasi Humas, Iptu Abdillah saat menunjukkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Manisrenggo Klaten, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (22/6/2023). Turah merasa sakit hati karena dituduh telah mencuri uang korban sebesar Rp 20 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tiga bulan tinggal berdua di rumah kontrakan sebagai rekan kerja, Turah (40) alias Daud tiba-tiba gelap mata hingga tega membunuh RR (55), perempuan yang menampungnya ikut tinggal di rumah kontrakan itu.

Turah memenggal kepala RR dan menaruhnya bagian tubuhnya secara terpisah.

Bagian tubuh korban ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepala ada di ruang tamu.

Kasus pembunuhan ini membuat geger warga di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Fakta Wanita Dipenggal di Klaten: Motif Sakit Hati, Pelaku Tak Menyesal Bunuh dan Mutilasi Korban

Apa motif Turah hingga nekat berbuat keji terhadap rekan kerjanya itu?

Ternyata masalahnya sepele, Turah merasa sakit hati karena dituduh telah mencuri uang korban sebesar Rp 20 ribu.

Rasa sakit hati yang memuncak menjadi pemicu Turah untuk membunuh RR.

Berita Rekomendasi

Bahkan pembunuhan ini sudah direncanakannya beberapa hari sebelum kejadian pada Kamis (22/6/2023).

Bukannya menyesal, Turah malah mengaku puas setelah berhasil membunuh korban yang juga rekan kerjanya itu.

Bagaimana terungkapnya kasus pembunuhan ini?

Berikut kronologis, motif pembunuhan hingga saat-saat Turah menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui korban RR adalah warga Kota Bandung, Jawa Barat yang mengontrak di sebuah rumah di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.

Menurut kesaksian warga, pelaku pembunuhan, Turah (40) itu baru sekitar tiga bulan tinggal di rumah yang dikontrak RR itu.

Baca juga: Warga Klaten Ini Bunuh dan Penggal Rekan Kerjanya Karena Sakit Hati: Pelaku Tunggu Pemadaman Listrik

Sementara RR, sudah dua tahun mengontrak dan menetap di kampung tersebut.

"Selama ini jarang keluar atau bergaul, yang pria itu (pelaku) kalau keluar rumah saat pergi belanja saja. Lalu masuk lagi ke rumah," ujar warga sekitar, Ima (37) saat dikutip TribunJogja.com, Kamis (22/6/2023).

Menurut Ima, saat ada kegiatan gotong royong di kampung itu, Turah jarang terlihat hadir.

"Mungkin karena kerja jadi kecapean dan jarang kumpul-kumpul sama warga," ujarnya.

Warga lainnya, Yanto (45), mengaku juga tidak terlalu kenal dengan pelaku yang tinggal di rumah tersebut.

Sebab, Turah baru tinggal di kampung itu dan tidak ikut kegiatan kemasyarakatan.

"Kurang tahu, tahunya mereka kerja mengemas beras dengan kemasan plastik. Biasanya ada orang datang ngantar beras dan mereka (korban dan pelaku) mengemas," urainya.

Sementara itu, Kepala Desa Nangsri, Sumarjo, mengaku belum pernah bertemu muka dengan Turah dan korban RR.

"Saya belum pernah ketemu sama orangnya. Wajahnya juga nggak tahu karena izinya sama Pak RT dan Pak RW," katanya.

Baca juga: Seorang Wanita di Klaten Tewas Dipenggal: Pelaku Mengaku Sakit Hati Dituduh Mencuri Rp 20 Ribu

Menurut Sumarjo, kedua orang yang tinggal di rumah itu bukan warga asli Desa Nangsri.

Rumah yang ditinggali oleh RR dan Turah itu, milik seorang warga Desa Nangsri yang dikelola oleh cucu-cucunya.

"Itu cucu-cucunya juga sudah merantau. Karena mereka merantau. Jadi rumah dikontrakan," akunya.

Ia menyebut, dari laporan warga, kegiatan yang dilakukan RR dan Turah di rumah adalah mengemas beras.

"Katanya begitu, pengemasan beras," ujarnya.

Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023).
Pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023). (Tribun Solo/Tri Widodo)

14 Tahun Lalu juga Bunuh Perempuan

Turah alias Daud, kata Kapolres, pernah bermasalah dengan hukum tahun 2009 lalu.

Ia melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan dan divonis hakim selama 12 tahun penjara.

Dia menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan dan bebas tahun 2017.

"Sebagai catatan, bahwa pelaku ini juga merupakan pernah tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara dan menjalani di LP Nusakambangan," tukasnya.

Kapolres Klaten AKBP Warsono, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023) mengungkapkan Turah adalah warga Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik

Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Dia terancam pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

"Kita sangkakan primair pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujarnya.

Menurut kapolres, Turah pernah bermasalah dengan hukum tahun 2009 lalu.

Saat itu, ia juga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan divonis hakim selama 12 tahun penjara.

Dia menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan dan bebas tahun 2017.

"Sebagai catatan, bahwa pelaku ini juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara dan menjalani di LP Nusakambangan," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Kamis (22/6/2023).

Motif Sakit Hati

Kapolres menjelaskan, pembunuhan terhadap RR dilakukan Turah karena sakit hati atau dendam .

Pasalnya Turah dituduh mencuri uang korban sebesar Rp 20 ribu.

"Jadi korban dan pelaku ini teman yang tinggal dalam satu rumah dan pelaku sehari-hari membantu kerja korban, namun dua minggu lalu dituduh mengambil uang korban," ujarnya.

Karena Turah merasa tak mengambil uang dimaksud, timbul rasa jengkel dan menaruh dendam kepada korban.

Tiga hari sebelum kejadian pembunuhan, tersangka mempunyai niat menghabisi nyawa korban.

"Pelaku punya niat habisi nyawa korban, pada Kamis 22 Juni 2023 sekira 01.30 WIB, pada saat lampu padam (pemadaman listrik) pelaku terbangun dan minta lilin ke kamar korban," jelasnya.

Setelah diberikan lilin, Turah justru mencekik leher korban saat posisi berdiri sehingga korban sempat berteriak dan dibanting ke kasur.

Pelaku juga memukul korban.

Setelah korban lemas, pelaku mengambil pisau serta golok dan memenggal kepala korban, hingga terpisah dari badannya.

"Setelah bagian kepala terlepas, pelaku melepas baju yang ada bercak darah. Pergi ke wastafel untuk cuci tangan dan dapur, kemudian melarikan diri ke arah Jogja," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, Turah alias Daud datang ke Polsek Klaten Kota dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap RR (56).

"Kamis pagi sekira 05.30 WIB, anggota dapat informasi bahwa Turah telah melakukan pembunuhan. Kemudian unit piket Reskrim dan unit Inafis mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti," ucapnya.

Di rumah kontrakan yang menjadi TKP itu, saat polisi datang didapati seorang perempuan dalam keadaan bersimbah darah dengan kondisi badan dan kepala terpisah.

"Dekat tubuh korban sudah ada golok dan pisau. Posisi tubuh korban di atas tempat tidur dan bagian kepala di ruang tamu tengah," ucapnya.

Pengakuan Turah

Turah yang telah ditetapkan sebagai tersangka tega menghabisi nyawa korban karena persoalan pernah dituduh mencuri uang.

"Karena saya dituduh mencuri uang, Rp 20 ribu sekitar dua minggu yang lalu," ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten.

Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban R itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hati.

Menurutnya, pembunuhan kepada R dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau dan golok.

"Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang. Saya sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja," katanya.

Sumber: (Tribunjogja.com, Tribunsolo.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Selama Tinggal di Rumah Korban, Pelaku Pembunuhan di Manisrenggo Klaten Dikenal Jarang Bergaul

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas