Sadisnya Turah Bunuh Perempuan Rekan Kerjanya Padahal 3 Bulan Tinggal Bersama di Kontrakan Korban
Turah merasa sakit hati karena dituduh telah mencuri uang korban sebesar Rp 20 ribu. Turah kemudian merencanakan untuk membunuh korban.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tiga bulan tinggal berdua di rumah kontrakan sebagai rekan kerja, Turah (40) alias Daud tiba-tiba gelap mata hingga tega membunuh RR (55), perempuan yang menampungnya ikut tinggal di rumah kontrakan itu.
Turah memenggal kepala RR dan menaruhnya bagian tubuhnya secara terpisah.
Bagian tubuh korban ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepala ada di ruang tamu.
Kasus pembunuhan ini membuat geger warga di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Fakta Wanita Dipenggal di Klaten: Motif Sakit Hati, Pelaku Tak Menyesal Bunuh dan Mutilasi Korban
Apa motif Turah hingga nekat berbuat keji terhadap rekan kerjanya itu?
Ternyata masalahnya sepele, Turah merasa sakit hati karena dituduh telah mencuri uang korban sebesar Rp 20 ribu.
Rasa sakit hati yang memuncak menjadi pemicu Turah untuk membunuh RR.
Bahkan pembunuhan ini sudah direncanakannya beberapa hari sebelum kejadian pada Kamis (22/6/2023).
Bukannya menyesal, Turah malah mengaku puas setelah berhasil membunuh korban yang juga rekan kerjanya itu.
Bagaimana terungkapnya kasus pembunuhan ini?
Berikut kronologis, motif pembunuhan hingga saat-saat Turah menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui korban RR adalah warga Kota Bandung, Jawa Barat yang mengontrak di sebuah rumah di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Menurut kesaksian warga, pelaku pembunuhan, Turah (40) itu baru sekitar tiga bulan tinggal di rumah yang dikontrak RR itu.
Baca juga: Warga Klaten Ini Bunuh dan Penggal Rekan Kerjanya Karena Sakit Hati: Pelaku Tunggu Pemadaman Listrik
Sementara RR, sudah dua tahun mengontrak dan menetap di kampung tersebut.