Kerangka Bayi di Banyumas Diduga Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak, Keduanya Sempat Diusir Warga
Seorang warga di Kelurahan Tanjung mengatakan penemuan empat kerangka bayi di Banyumas diduga hasil hubungan gelap antara ayah dan anak.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak empat kerangka bayi yang ditemukan di lahan kosong di Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (15/6/2023) lalu diduga merupakan hasil hubungan gelap antara ayah dan anak.
Pemilik kerangka bayi yang berinisial E (25) kini telah diamankan pihak kepolisian pada Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB di rumah keluarganya di Kecamatan Patikraja.
Terkait hal tersebut, seorang warga di Kelurahan Tanjung yang tak jauh dari lokasi kejadian mengatakan, E diduga memiliki hubungan gelap dengan ayahnya.
Diketahui, E biasa bersama dengan ayah kandungnya di gubuk yang berdiri di lahan milik Tomo (47) atau lahan ditemukannya kerangka bayi.
Warga tersebut mengatakan E memang pernah melahirkan sekiranya 12 tahun lalu.
Untuk itu, E sempat diusir warga setempat dari gubuk yang ditempati dengan ayahnya itu.
Baca juga: Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M untuk Bangun Rumah, Mantan Kepsek Digeruduk 75 Guru, Ini Nasibnya
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu,”
“Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari TribunBanyumas, Sabtu (24/6/2023).
Dari keterangan warga tersebut, hasil hubungan terlarang antara E dan ayahnya itu telah melahirkan satu orang anak yang kini diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama E itu bahkan kini sudah kelas 5 SD.
Belum lama ini, sejumlah warga menduga E kambali berbadan dua lantaran terlihat gemuk.
"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya, terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," jelasnya.
Polisi masih akan selidiki dugaan hubungan gelap ayah dan anak
Kastreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi membenarkan bahwa terduga E sudah mengandung anak sejak 2021 silam.
Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan terkait dugaan hubungan gelap hingga aborsi.
Pasalnya, hingga kini ayah dari E belum juga ditemukan.
"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
“Namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokkan secara ilmiah," ujar Kompol Agus, Sabtu (24/6/2023).
Terkait status dari status E, perempuan 25 tahun itu masih berstatus sebagai saksi.
Diwawancarai sebelumnya, Kompol Agus mengatakan E telah mengakui bahwa empat kerangka bayi yang membuat gempar itu merupakan miliknya.
"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi."
“Namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," ujar Kompol Agus, Jumat (23/6/2023) dikutip dari TribunBanyumas.
Kini, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga menyebut akan melakukan tes DNA.
"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.