Ibu Hamil 7 Bulan di Semarang Dijual oleh Pasangannya Sendiri, Korban Akan Dianiaya jika Menolak
Para korban tersebut dipaksa menjadi pekerja seks perempuan (PSP) dan dijual melalui platform chatting online.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Mereka tak memiliki keberanian, sehingga suaranya tak terdengar.
"Kami edukasi dan motivasi tapi tetap tidak berani melapor dengan beberapa pertimbangan," jelasnya.
Baca juga: Oknum ASN di Bengkulu Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang selama 1 Tahun, Terancam Dipecat
Para korban tak berani melapor, kata Nurul, karena ada beberapa pertimbangan.
Misalnya, ketika melapor harus melakukan visum, namun baik polisi dan dokter biasanya akan menormalisasi karena dianggap bagian dari risiko pekerjaan.
Padahal, para korban tak ada yang bercita-cita menjadi PSP.
"Padahal mereka tidak memiliki cita-cita menjadi PSP," katanya.
Ada pula alasan karena para korban belum menjadi perempuan independen.
Mereka masih bergantung pada pasangan mereka.
Selain itu, ada pula yang tak berani melapor karena alasan anak.
"Ada yang tak mau melapor karena alasan keselamatan anak," ucapnya.
Nurul pun menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan serta mendorong para korban untuk melapor.
"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," terangnya.
Dari data yang dimiliki SPEK-HAM, Nurul menyebutkan ada 30 lebih perempuan yang diperdagangnya selama enam bulan ini.
Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Jadi Korban Perdagangan Orang: Korban Dijual di Media Sosial
Ibu Jual Anaknya Sendiri