Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Polemik Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta masyarat tak demo Ponpes Al Zaytun karena keputusan terhadap polemik yang terjadi akan diumumkan pekan depan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Keputusan Polemik Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). - Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta masyarat tak demo Ponpes Al Zaytun karena keputusan terhadap polemik yang terjadi akan diumumkan pekan depan 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan diumumkan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah melaporkan progres tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).

Karena akan diumumkan tersebut, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat tidak mendemo Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko,"

"Seperti apa responsnya, kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," kata Kang Emil.

Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila ada sanksi yang diberikan ke Ponpes Al Zaytun, termasuk nasib para santri.

Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

"Sudah saya sampaikan, kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan,"

Berita Rekomendasi

"Kalaupun itu terjadi, tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Ridwan Kamil juga menyebut, segala sesuatu tentang keputusan terhadap polemik Al Zaytun akan diumumkan Mahfud MD.

Ia juga mengatakan, dari hasil rapat, ada beberapa keputusan yang dihasilkan.

Untuk aspek pidana akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, lalu secara administrasi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar."

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum."

"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," jelasnya.

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023).
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Adik Panji Gumilang Sebut Ada Banyak Fitnah hingga Kata Mahfud MD

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas