Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Lamongan Pasang Spanduk untuk Usir Warga Diduga Punya Tuyul, Kesal Uang Kerap Hilang Tak Wajar

Seorang pria di Sidokumpul, Lamongan memasang spanduk untuk mengusir warga yang diduga memelihara makhluk gaib berupa tuyul pada Sabtu (24/6/2023).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pria Lamongan Pasang Spanduk untuk Usir Warga Diduga Punya Tuyul, Kesal Uang Kerap Hilang Tak Wajar
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Spanduk yang dipasang Fery Setiawan akhirnya dilepas oleh pemasang dibantu Ketua RT di Gg Glatik, Minggu (25/6/2023) 

Hal itu diakui Nur Lia yang mengaku kehilangan uang mencapai Rp 800 ribu, tetapi ia tak berbuat banyak.

"Saya total hilang Rp 800 ribu. Cuma saya diam saja," kata Nur Lia.

Kejadian serupa juga dialami istri Ketua RT 02 RW 03, Sukaji (63).

Sukaji pula yang memberi izin kepada Fery untuk memasang spanduk protesnya karena istrinya juga sempat kehilangan uang.

"Ya, Mas Fery sudah izin saya untuk memasang spanduk. Supaya Mas Fery puas saya izinkan, biar puas. Ya silakan," ujar Sukaji.

"Jadi karena memang sering uang hilang, termasuk istri saya," lanjutnya.

Di sisi lain, Fery menambahkan inisiatif memasang spanduk tersebut tidak bertujuan untuk menuduh pihak-pihak tertentu.

Berita Rekomendasi

"Saya inisiatif pasang spanduk ini, bukan menuduh ya, tapi memang menyadarkan saja, biar yang punya membaca," kata Fery.

Baca juga: Himbauan MUI kepada Warga Tasik yang Keluhkan Kehilangan Uang karena Dicuri Tuyul

Kata pihak berwenang

Pemasangan spanduk ini kemudian menyedot perhatian masyarakat termasuk aparat kepolisian.

Mengetahui keresahan warga ini, Kapolsek Lamongan, AKP M Fadelan didampingi anggota, Babinsa Sulaeman, Lurah Sidokumpul, Mas'ud, dan Sukaji selaku RT setempat mendatangi lokasi pemasangan spanduk.

Fery dengan kesadarannya sendiri akhirnya mencopot spanduk itu dibantu Sukaji dan disaksikan berbagai pihak.

Sebab, menurut Fery, pesan dari spanduk tersebut sudah tersampaikan.

Lebih lanjut, Fadelan meminta jika warga mendapati adanya tidak pidana untuk segera melapor ke kepolisian setempat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas