Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Panji Gumilang Buka Suara, Tidak Terima Kakaknya Dituding Sesat, Singgung soal Fitnah

Abdul Wahib, adik Panji Gumilang tidak terima kakaknya disebut sesat. Ia menyebut kabar selama ini adalah fitnah untuk menyerang kakaknya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Adik Panji Gumilang Buka Suara, Tidak Terima Kakaknya Dituding Sesat, Singgung soal Fitnah
Kolase Tribunnews.com: Tribunjatim.com/Willy Abraham dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
(Kiri) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dan (Kanan) Abdul Wahib adik pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Berikut respons adik Panji Gumilang saat kakaknya dituding sesat. 

Munawwir juga mengaku, saat masih tinggal di Gresik, Panji Gumilang sudah mengisi ceramah.

Ia kerap ikut karena pengajian dibawakan secara menyenangkan.

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Laporan Soal Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Diusut

Nasib polemik Ponpes Al Zaytun

Hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan diumumkan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah melaporkan progres tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).

Karena akan diumumkan tersebut, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat tidak mendemo Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko,"

Berita Rekomendasi

"Seperti apa responsnya, kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," kata Kang Emil.

Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila ada sanksi yang diberikan ke Ponpes Al Zaytun, termasuk nasib para santri.

"Sudah saya sampaikan, kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan,"

"Kalaupun itu terjadi, tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar," paparnya.

Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ridwan Kamil juga menyebut, segala sesuatu tentang keputusan terhadap polemik Al Zaytun akan diumumkan Mahfud MD.

Ia juga mengatakan, dari hasil rapat, ada beberapa keputusan yang dihasilkan.

Untuk aspek pidana akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, lalu secara administrasi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas