Diduga Sebar Hoaks soal Inses di Bukittinggi, Wali Kota Erman Safar Dilaporkan ke Polisi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, diduga sudah menyebarkan berita hoaks soal inses di Bukttinggi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik terkait kasus inses anak dan ibu di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (26/6/2023).
Hal tersebut lantaran, Eman diduga telah menyebarkan berita hoaks atau pembohongan publik.
Pelaporan itu dilakukan oleh wanita berinisial EY yang merupakan ibu kandung dari anaknya, yakni pemuda 28 tahun yang diisukan inses dengan dirinya.
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, dikutip dari TribunPadang.com.
EY membantah kabar mengenai dirinya yang inses dengan anak kandungnya sendiri.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi, siang ini.
Baca juga: Kronologi Kasus Inses di Bukittinggi Terbongkar, Anak Setubuhi Ibu selama 11 Tahun, Otak Sudah Rusak
EY pun berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya untuk memperbaiki nama baik keluarganya karena merasa sangat dirugikan.
"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," terang EY.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Erman mengenai hal tersebut.
PPNK Laporkan Wako Erman
Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong mendatangi Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Erman karena dianggap sudah menyebarkan informasi bohong mengenai inses ibu dan anak di Bukittinggi.
"Kami dari Ninik Mamak Kurai V jorong, ingin membuat laporan terkait dengan kasus inses dari disampaikan pemimpin kita, Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi)," kata Datuak Sampono saat akan memasuki Mapolresta Bukittinggi, dikutip dari TribunPadang.com.
Dikatakan Datuak Sampono, pihaknya merasa tersinggung dengan pernyataan Erman mengenai kasus inses yang diduga bohong tersebut.
"Oleh karena (informasi bohong) yang disampaikan beliau (Erman Safar), maka kami laporkan secara adat ke Polresta Bukittinggi," terang Datuak Sampono.
Untuk diketahui, Parik Paga dalam Nagari adalah unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di menjaga ketenteraman dan keamanan.
Kasus Inses Diungkap Wali Kota Bukittinggi
Sebelumnya, Erman mengungkapkan adanya kasus inses di Kota Bukittinggi.
Kasus hubungan badan antara anak dan ibu atau inses tersebut terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak.
Di situ, Erman secara terang-terangan menyebarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Erman mengungkapkan, inses tersebut sudah dilakukan sejak sang anak berada di bangku SMA.
Dikatakan Erman, kini, anak yang berusia 28 tahun itu sudah di karantina.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Erman menyampaikan, latar belakang sang anak yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Alif Ilhami Fajriadi)