Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Inses di Purwokerto: Temuan 7 Kerangka, Pelaku Bunuh Bayi Karena Perintah Guru Spiritual

Setiap bayi tersebut lahir, Rudi kemudian membunuhnya karena motif spiritual.

Penulis: Erik S
zoom-in Kasus Inses di Purwokerto: Temuan 7 Kerangka, Pelaku Bunuh Bayi Karena Perintah Guru Spiritual
TribunJateng/Permata Putra Sejati
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya. 

Baca juga: Ayah Terduga Inses dengan Anak di Banyumas Ditangkap, Diduga Berkaitan Penemuan 4 Kerangka Bayi

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Berita Rekomendasi

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. 

Perintah guru spiritual

Alasan Rudi (57) melakukan inses dengan anak perempuannya adalah perintah guru spiritualnya.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.

"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas