Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panji Gumilang Tak Terima Ponpes Al Zaytun Dikaitkan dengan Organisasi NII dan Beri Pembelaan

Panji Gumilang membantah Ponpes Al Zaytun ada kaitannya dengan NII. Menurutnya MUI telah melakukan kesalahan membuat pernyataan tanpa tabayyun.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Panji Gumilang Tak Terima Ponpes Al Zaytun Dikaitkan dengan Organisasi NII dan Beri Pembelaan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat kini ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Menko Polhukam, Mahfud MD.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membubarkan tim khusus investigasi Ponpes Al Zaytun karena tugasnya sudah selesai.

Tim khusus tersebut sempat memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

Panji Gumilang menyampaikan pernyataan terbuka terkait polemik ini melalui siaran YouTube AlZaytunofficial, Sabtu (24/6) malam.

Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Nasib Ponpes Al-Zaytun akan Diumumkan Pemerintah Pusat Dalam Waktu Dekat

Ia mengatakan, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al-Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.

"Majelis ulama telah memvonis (Al-Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Panji juga menceritakan kembali kronologi saat dirinya memenuhi undangan tim investigasi bentukan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6) sore.

Berita Rekomendasi

Panji diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyimpangan yang diduga terjadi di Al-Zaytun.

Panji mengaku memenuhi undangan seperti yang ia janjikan kepada tim investigasi saat menyerahkan langsung udangan tersebut beberapa hari sebelumnya.

Ia bersedia memenuhi undangan dengan syarat MUI tak diikutsertakan.

Untuk sekadar memberikan jawaban, ujar Panji, ia sebenarnya bisa memberikannya saat itu juga saat memenuhi undangan di Gedung Sate. Namun, agar tim mendapatkan bukan sekadar jawaban, melainkan juga informasi yang lengkap mengenai siapa Panji Gumilang dan bagaimana Al-Zaytun, maka ia menyarankan agar klasifikasinya di kampus Al-Zaytun.

Baca juga: Presiden Jokowi Bantah Isu Istana Bekingi Al-Zaytun

"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Panji, posisi mereka kini adalah menunggu tim investigasi di Al-Zaytun untuk ber-tabayyun.

"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Abdussalam, Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah. Mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, secara tegas Panji Gumilang juga membantahnya. Menurutnya, urusan NII ini sudah selesai. Pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi. Ibu Pertiwi itu, ujar Panji, adalah NKRI, yang memiliki dasar Pancasila, dan UUD 1945.

Terkait tudingan bahwa dirinya terlibat NII/KW 9, Panji mengatakan, dalam bahasa Arab ada sebuah ungkapan, yang artinya, siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu. Menurutnya, selama ini yang sering menyebut nama NII/KW 9 itu bukan dirinya atau Al-Zaytun.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ujar Panji.

Al-Zaytun, tegas Panji tak bisa dikait-kaitkan dengan NII/KW 9.

"Justru yang ada teroris itu di Majelis Ulama," ujarnya.

Baca juga: Kemenag Audiensi Pendemo: Semua Bersepakat Serahkan Keputusan Al Zaytun Kepada Pemerintah

Panji meminta masyarakat untuk tidak tertipu. "Jangan-jangan ini yang mau mendirikan NII lagi. NII sudah selesai," ujarnya.

Mengenai tanah yang dipergunakan oleh Al-Zaytun, Panji juga mengklaim bahwa hal itu juga sudah selesai. Menurutnya, tanah di Al-Zaytun bersertifikat.

"Saya berpesan, Bangsa Indonesia seluruhnya, jangan terprovokasi oleh sikap Majelis Ulama yang tidak berakhlak menuduh orang baru ber-tabayyun," ujar Panji.

Panji juga berpesan agar jangan merasa pintar di negara pancasila ini.

"Kembalikan semua ke Pancasila. Jangan ke Majelis Ulama. Penghasut! Ciri-ciri penghasut menghukumi baru tabayyun," ujarnya.

Terakhir Panji mengaku sangat menunggu tim investigasi bentukan Ridwan Kamil untuk segera bertabayyun ke Mahad Al-Zaytun seperti yang telah disepakati.

Baca juga: Massa Front Persaudaraan Islam Gelar Aksi 266 di Depan Kemenag, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup

"Kami sudah siap," ujarnya.

Hingga semalam belum belum ada pernyataan resmi MUI terkait pernyataan Panji Gumilang. Ketua MUI Jabar, Prof. Dr. Kh. Rahmat Syafei Lc MA, tak bersedia menjawab saat dimintai tanggapannya. Ia hanya menjawab bahwa saat ini dirinya sedang berada di Makkah.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Ahyar juga tak bersedia memberikan tanggapannya. Berulangkali upaya Tribun menghubunginya melalui pesan Whatsapp tak mendapat balasan.

Mahad Al-Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu. Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang dan mendesak agar lembaga pendidikan tersebut segera dibubarkan.

Seiring dengan polemik itu, Panji Gumilang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilayangkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan terhadap Panji itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Baca juga: MUI Kirim 3 Tim untuk Selidiki Ponpes Al Zaytun, Ini Tugasnya

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6).

Sabtu lalu, saat menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Menkopolhukam, di Jakarta, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al-Zaytun dan penggalian data lapangan.

Kang Emil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al-Zaytun, yang menurutnya mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

"Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar," ucapnya. "Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Panji Gumilang Sebut MUI Tak Berakhlak, Tak Terima Al-Zaytun Disebut Sesat

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas