Penemuan 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Lakukan Hubungan Inses dengan Anaknya sejak 2013
Terungkap pelaku pembunuhan terhadap 7 bayi yang kerangkanya ditemukan terkubur. Bayi yang dibunuh merupakan hasil hubungan inses pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Rudi (57) ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (24/5/2023) karena terlibat kasus pembunuhan bayi.
Kasus ini bermula dari temuan kerangka bayi di sebuah lahan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan penyelidikan sementara, telah ditemukan 7 kerangka bayi yang dikubur pelaku di lahan itu.
Diduga bayi yang dibunuh hasil hubungan inses antara pelaku dengan anak kandungnya, E (25).
Baca juga: Beda Kasus Inses di Bukittinggi dan Banyumas yang Jadi Sorotan Publik dalam Sepekan Ini
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan awalnya ditemukan 4 kerangka bayi kemudian bertambah lagi menjadi 7 kerangka bayi.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan total ada 7 kerangka," paparnya, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menambahkan ketujuh bayi tersebut dibunuh setelah dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," lanjutnya.
Motif pembunuhan ini masih didalami petugas kepolisian, namun ada dugaan pelaku melakukan pembunuhan karena menjalani ritual.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi tiga kerangka lain di TKP yang sama," tuturnya.
Ketika diperiksa, Rudi mengaku melakukan hubungan inses bukan hanya nafsu dengan anaknya ,tapi juga karena perintah dukun.
Baca juga: Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Inses Ayah-Anak hingga Sempat Diusir Warga
Bayi yang dilahirkan E kemudian dibunuh Rudi sebagai bagian dari ritual.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkapnya.
Pelaku memiliki tiga orang istri, dua diantaranya dinikahi secara siri.
Wanita berinisial E yang melahirkan ketujuh bayi merupakan anak pelaku dari istri ketiganya.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan."
"(Inses) dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," sambungnya.
Baca juga: Temuan Kerangka Bayi di Purwokerto Diduga Hasil Inses Ayah dengan Anak, Terjadi Sejak 12 Tahun Lalu?
Hubungan inses dilakukan pelaku dengan E di gubuk rumahnya yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka bayi.
Aksi bejat Rudi sudah dilakukan sejak 2013 saat E masih berusia 13 tahun.
Status E saat ini masih saksi, sedangkan Rudi berstatus tersangka.
Dari 7 kerangka bayi yang ditemukan, 5 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan.
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)