Viral Mahasiswa KKN UNP Diusir Warga Imbas Video Sindiran Fasilitas Minim, Pihak Kampus Akui Keliru
Viral mahasiswa KKN UNP diusir warga Bungus Teluk Kabung lantaran membuat video berisi sindiran soal fasilitas yang minim.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video sejumlah mahasiswi yang mencurahkan keluh kesah saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi viral di TikTok.
Video tersebut ramai dibahas publik lantaran berisi sindiran terhadap fasilitas yang minimalis di lokasi KKN tersebut.
"Kalian libur semester? Mana maen. KKN lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus lah, air gak ada, mandi di mushala. Diusir? Ngontrak bayar pula," bunyi narasi dalam video tersebut.
Video itu kemudian beralih ke suasana serius saat peserta KKN itu diberi pengarahan oleh pihak terkait.
Seorang warga setempat tampak memberikan arahan kepada mahasiswa tersebut agar mereka berkenan meninggalkan lokasi KKN.
"Adik-adik dianggap tidak ada membawa perubahan, sampai nanti ada penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah."
"Jadi itu keputusannya, karena untuk mengingat keamanan adik-adik juga di lingkungan, karena pasti ada warga yang membaca itu, karena ini bukan masalah adik-adik dengan pemerintah," kata pria dalam video itu.
Baca juga: Fakta 2 Dosen UNP Terindikasi LGBT, Diadukan oleh Oknum Terdekat soal Isi Flashdisk hingga Dipecat
Diberitakan TribunPadang,com, mereka merupakan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang melaksanakan tugas KKN di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat.
Pihak kampus menyayangkan peristiwa pengusiran peserta KKN itu terjadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris UNP, Erianjoni.
Menurut dia, apabila ada permasalahan atau hal-hal lain yang dialami di lokasi KKN, mahasiswa semestinya mengomunikasikan hal tersebut dengan dosen pembimbing lapangan (DPL).
Tak hanya kepada DPL, Erianjoni juga menyebut ada wadah lain untuk mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di Unit Pelaksana Pusat KKN.
"Ini memang keliru. Mahasiswa kira harus diberi pembelajaran, tidak semua harus lewat media sosial."
"Kan ada wadah komunikasinya, DPL dan Unit Pelaksana Pusat KKN," jelas Erianjoni, Minggu (25/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.