Bripka Andry Serahkan Diri ke Polda Riau, Tidak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang ke Atasan
Bripka Andry Darma menyerahkan diri usai masuk daftar DPO. Ia sudah tidak berdinas sejak dimutasi dan akan menjalani sidang etik.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Selain Kompol Petrus, terdapat 7 anggota Brimob yang terlibat kasus penyalahgunaan wewenang dengan meminta setoran uang.
Mereka telah ditempatkan di Patsus sejak Kamis (8/6/2023) dan menunggu sidang etik.
Bripka Andry Mencari Perlindungan
Usai membongkar adanya uang setoran ratusan juta, Bripka Andry mengaku sudah lama tidak masuk dinas.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," terangnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Kompol Petrus, Diduga Terima Setoran Rp650 Juta dari Bripka Andry
Ia sengaja tidak masuk dinas karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," sambungnya.
Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."
"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.
Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.
Baca juga: Bikin Heboh Usai Buat Pengakuan Setor Uang Rp 650 Juta ke Komandan, Bripka Andry Kini Menghilang
Tidak Masuk Dinas sejak Dimutasi
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.
"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.