Duduk Perkara Kasus Inses di Bukittinggi yang Disebut Hoaks, Wali Kota Erman Dilaporkan
Duduk perkara dugaan kasus inses di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yang disebut hoaks. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut selengkapnya duduk perkara dugaan kasus inses di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yang disebut hoaks.
Sebelumnya, diketahui Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkapkan adanya kasus inses di Kota Bukittinggi.
Di mana, Erman secara terang-terangan menyebarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Kasus hubungan seksual antara anak dan ibu atau inses tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak.
Atas hal tersebut, Erman Safar kemudian dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik terkait kasus inses anak dan ibu di Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Adanya pelaporan tersebut, disebabkan karena Erman diduga telah menyebarkan berita hoaks atau pembohongan publik.
Pelaporan itu dilakukan oleh wanita berinisial EY yang merupakan ibu kandung dari anaknya, yakni pemuda 28 tahun yang diisukan inses dengan dirinya.
Baca juga: Kronologi Kasus Inses di Bukittinggi Terbongkar, Anak Setubuhi Ibu selama 11 Tahun, Otak Sudah Rusak
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, dikutip dari TribunPadang.com.
EY membantah kabar mengenai dirinya yang inses dengan anak kandungnya sendiri.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi, siang ini.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Erman mengenai hal tersebut.
Pihak Keluarga Merasa Sangat Dirugikan
EY pun berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya untuk memperbaiki nama baik keluarganya karena merasa sangat dirugikan.
"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," terang EY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.