Gara-Gara Kunyit Nyawa Warga Gresik Melayang di Tangan Tetangga, Begini Kronologi Lengkapnya
Mujiono menghembuskan nafas saat dalam perawatan di RS sehingga keluarganya melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Nyawa Mujiono (36) warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur melayang usai dianiaya BN, tetangganya sendiri, Rabu (21/6/2023) lalu.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan namun karena luka yang dialami cukup parah di bagian kepala, korban dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina.
Dua hari di rumah sakit Mujiono menghembuskan nafas terakhir sehingga keluarganya melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik.
"Keluarga sudah membuat laporan, penganiayaan menyebabkan kematian, identitas pelaku sudah kami dapatkan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (25/6/2023).
Pihaknya mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.
Baca juga: PRIA Gresik Gerebek Istrinya yang Selingkuhi Duda, Si Istri Sempat Coba Akhiri Hidup Saat Dimediasi
Usai dilakukan pencarian, pelakunya bernama Bonadi, warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik ditangkap.
"Pelakunya sudah kami amankan beserta barang bukti balok kayu, bak dan sejumlah kunyit," ujar Aldhino.
Penganiayaan dipicu usai korban kedapatan mencuri kunyit.
Hasil autopsi
Dari hasil autopsi jenazah Mujiono (40), korban meninggal karena mendapatkan beberapa kekerasan benda tumpul.
Ini membuat nyawa korban tidak tertolong lagi usai menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik.
"Ada luka robek pada kepala sisi kanan akibat hantaman benda tumpul," ucap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (27/6/2023).
Luka tersebut akibat dari perkelahian antara korban Mujiono dengan tersangka Bonadi (44) warga setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.