Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-Gara Kunyit Nyawa Warga Gresik Melayang di Tangan Tetangga, Begini Kronologi Lengkapnya

Mujiono menghembuskan nafas saat dalam perawatan di RS sehingga keluarganya melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gara-Gara Kunyit Nyawa Warga Gresik Melayang di Tangan Tetangga, Begini Kronologi Lengkapnya
net
Ilustrasi penganiayaan- Nyawa Mujiono (36) warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur melayang usai dianiaya BN, tetangganya sendiri, Rabu (21/6/2023) lalu. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan namun karena luka yang dialami cukup parah di bagian kepala, korban dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina. 

Tersangka menyerang korban dengan balok kayu tepat di bagian kepala.

Darah terkucur dari kepala korban langsung dilarikan ke puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Balok kayu yang digunakan menganiaya korban telah kami amankan, termasuk kunyit," kata dia.

Bak warna hitam dan beberapa kunyit yang diambil dari pekarangan tersangka diamankan di Mapolres Gresik.

Tersangka Bonadi dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Tragis Warga Gresik Dianiaya Tetangga hingga Tewas Pakai Balok, Semua hanya karena Kunyit

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas