Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Disebut Alami Gangguan Jiwa, Keterangan Berubah-ubah
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi belum bisa paastikan kebenaran soal dugaan inses di Bukittinggi lantaran terduga pelaku disebut alami gangguan jiwa
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
Diinformasikan, kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi ini mulanya diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (21/6/2023).
Pernyataan Erman itu pun lantas menjadi perbincangan di tengah masyarakat hingga akhirnya viral.
Tak hanya Erman Safar, LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid juga mengungkap kasus ini.
Ketuanya, Sukendra Madra menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga ibu dan anak tersebut melapor.
Bahkan, ia menyebut EY dan anaknya telah melakukan hubungan badan sejak 10 tahun lalu.
Kini, Erman Safar dilaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.
"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal kepada awak media, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.
Terkait laporan tersebut, Erman Safar belum bisa dihubungi lantaran masih memiliki banyak kegiatan.
"Jangan sekarang (wawancara), lagi banyak giat (kegiatan)," kata Erman Safar membalas pesan singkat permintaan wawancara.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)