Alasan Pelaku Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak: Ada Bisikan dari Guru Spiritual agar Kaya
Alasan Rudianto membunuh 7 bayi karena dapat bisikan dari guru spiritual sebagai syarat cepat kaya.
Penulis: Rifqah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkap alasan tersangka Rudianto membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya, ER.
Polisi mengatakan, hal tersebut lantaran tersangka Rudianto mengaku ada bisikan dari guru spiritualnya.
Di mana, pada 2011 lalu, Rudianto bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut sebagai guru spiritualnya.
Dalam pertemuan itu, Rudianto diberi saran apabila ingin kaya, maka ia harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur."
"Harus 7 (tujuh) kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada TribunJateng.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Anak Pertama Inses Bapak dan Anak di Banyumas Tak Dibunuh, Diadopsi Warga Semarang, Kini Kelas 5 SD
Terjadi Sejak 2013 Lalu
Kombes Pol Edy mengatakan, kejadian inses tersebut sudah terjadi sejak 2013 lalu, ketika sang anak, ER berumur 13 tahun.
Kemudian, berdasarkan pengakuan ER, bayi-bayi itu dikubur hidup-hidup oleh Rudianto.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup," ujar dia.
Namun, berbeda dengan pengakuan Rudianto. Ia mengatakan, bayi-bai itu dibekap terlebih dahulu, kemudian baru dikuburkan.
"Sementara pengakuan tersangka Rudianto, bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Anak Pertama Hasil Inses Diadopsi Warga Semarang
Warga sekitar di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap anak pertama dari hasil inses bapak bernama Rudianto dan anak bernisial ER di tidak dibunuh seperti tujuh bayi lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.