Buntut Kasus Revenge Porn, Instagram Untirta Diserbu Warganet, Pelaku Alwi Husen Maolana Dihujat
Akun instagram Untirta jadi bulan-bulanan warganet imbas kasus Revenge Porn, nama pelaku Alwi Husen Maolana pun jadi target kemarahan warganet.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Buntut adanya kasus revenge porn, akun instagram Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) disebut warganet, nama pelaku revenge porn Alwi Husen Maolana pun disebut-sebut warganet dengan kalimat kasar.
Seperti diketahui Alwi Husen Maolana pelaku revenge porn terhadap mahasiswi berinisial IAK (22) di Pandeglang, Banten, tercatat sebagai mahasiswa Untirta, tepatnya mahasiswa D3 Akuntansi Untirta.
Ia masuk sebagai mahasiswa Untirta pada 2020 lalu.
Namun, saat ini status kemahasiswaan Alwi hilang lantaran sejak semester genap 2021 lalu, ia mengajukan cuti.
Pantauan Tribunnews, di kolom komentar akun instagram @untirta_official dan @tekniksipiluntirta, warganet tampak menuliskan beragam komentar, menanggapi kasus revenge porn.
Baca juga: Profil Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn pada Mahasiswi Pandeglang, Dituntut 6 Tahun Penjara
Tampak dalam unggahan di @untirta_official dan @tekniksipiluntirta warganet tidak hanya menghujat si pelaku revenge porn, Alwi Husen Maolana, namun juga Untirta.
Beberapa warganet menyebut Alwi Husen Maolana pantas untuk di-drop out (DO).
Banyak warganet naik pitam mengetahui perilaku Alwi.
Berikut beberapa komentar warganet di @untirta_official dan @tekniksipiluntirta:
"Untirta tolong cobaaaa ditindak yg namanya Alwi," tulis seorang warganet.
"Tolong itu segera ditindak lanjuti mahasiswa ga berguna nya, malu2in, kasih sanksi, Drop out, sekalian suruh semua universitas blacklist, supaya tahu rasa manusia model begitu," tulis seorang warganet.
"Jangan lupa urus yak itu si alwi bhayy," tulis seorang warganet.
"Alwi mana alwi?" tulis seorang warganet.
Baca juga: Profil Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn pada Mahasiswi Pandeglang, Dituntut 6 Tahun Penjara
Alwi Husen Maolana kini telah ditetapkan sebagai pelaku, bahkan statusnya terdakwa kasus revenge porn.