Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Revenge Porn, Instagram Untirta Diserbu Warganet, Pelaku Alwi Husen Maolana Dihujat

Akun instagram Untirta jadi bulan-bulanan warganet imbas kasus Revenge Porn, nama pelaku Alwi Husen Maolana pun jadi target kemarahan warganet.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Buntut Kasus Revenge Porn, Instagram Untirta Diserbu Warganet, Pelaku Alwi Husen Maolana Dihujat
(Tangkap layar instagram @tekniksipiluntirta/Facebook Alwi Husen Maolana)
Kolase Tribunnews: Terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi Pandeglang, Alwi Husen Maolana (kanan). Akun instagram Untirta jadi bulan-bulanan warganet imbas kasus Revenge Porn (kanan). (Tangkap layar instagram @tekniksipiluntirta/Facebook Alwi Husen Maolana) 

Alwi dijerat Pasal 45 Ayat 1, Junto 27 Ayat 1 UU ITE dan hukuman denda Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan penjara.

Sidang kasus revenge porn pun telah dilakukan secara tertutup pada Selasa (27/6/2023), di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Hasilnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Alwi untuk dihukum enam tahun penjara.

Mengutip TribunJakarta.com, awalnya kasus revenge porn terkuak usai diduga akun kakak korban bernama Iman melalui akun @zanatul_91 pada Senin, 26 Juni 2023, membagikannya ke sosial media.

Iman bercerita kasus ini bermula pada Desember 2022 lalu, di mana pelaku pertama kali mengirim video syur korban ke anggota keluarga.

Iman mengungkap video berdurasi 5 detik tersebut terbagi 4 bagian.

“Satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pd layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang A,” terangnya dikutip TribunJakarta.com, Selasa (27/6/2023).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, pada Jumat, 16 Desember 2022, Iman mendapat informasi dari teman korban soal video syur tersebut telah disebarkan ke seluruh teman-teman korban, yang merupakan mahasiswi berinisial IAK (22)

Iman menyebut, pelaku berusaha membuat hidup adiknya susah. Bahkan pelaku mengancam menyebar video asusila ke dosen korban.

Rupanya kejahatan pelaku tak hanya soal video syur, Alwi juga melakukan kekerasan fisik kepada korban.

Iman pun mengunggah foto beberapa luka memar di tubuh adiknya.

Baca juga: Kronologi Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang, Pelaku Sebar Video ke Teman Dekat Korban

Melalui unggahan tersebut, Iman mengaku pelaku mengancam menyebar luaskan video syur korban, agar korban mau berpacaran dengannya.

Dalam unggahan juga diperlihatkan bagaimana Alwi Husen Maolana menuliskan pesan tak pantas untuk korban.

Aksi Alwi Husen Maolana juga melakukan pengancaman terhadap korban mahasiswi berinisial IAK (22), dengan video syur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas