Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vila Mewah di Gowa Digerebek Karena Dijadikan Budidaya Bibit Ganja, Pemilik Sebut untuk Terapi

Vila mewah tersebut digerebek karena menjadi tempat penanaman bibit ganja. Ada 14 tanaman ganja yang ditemukan pihak kepolisian

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Vila Mewah di Gowa Digerebek Karena Dijadikan Budidaya Bibit Ganja, Pemilik Sebut untuk Terapi
AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN
Sebuah tanaman ganja terlihat saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) di jalur hutan di Lamteuba, provinsi Aceh Indonesia pada 22 Agustus 2022. - Sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel (27/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel (27/6/2023).

Vila mewah tersebut digerebek karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.

Ada 14 tanaman ganja yang ditemukan pihak kepolisian yang ditanam di pot bunga.

Tanaman ganja tersebut pun ada yang sudah besar.

HN (60) sebagai pemilik rumah mengatakan, ganja tersebut ditanam untuk terapi kesehatan.

"Hanya untuk obat terapi kesehatan pak," ucap HN, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Vila Mewah di Gowa Digrebek Polisi, Ditemukan Tanaman Ganja dan Sejumlah Senjata Api

Pihak kepolisian pun masih mendalami pengakuan HN tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita akan terus dalami, apakah murni dia menanam untuk hanya dikonsumsi atau digunakan secara ilegal atau dia terlibat jaringan untuk memperdagangkan, ini yang kita dalami," ucap Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan.

Dodi menambahkan, HN mendapatkan bibit ganja ini secara online.

"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui media online dan kami akan telusuri jaringan mana ini," sebutnya.

Pegawai yang Merawat Ganja Ikut Ditangkap

dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan I (39).

I mengaku bekerja di rumah sekaligus vila mewah tersebut sekitar dua bulan.

I mengatakan, diberi upah Rp2 juta setiap bulan oleh HN untuk menjaga dan merawat bibit ganja.

Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. (net)

Baca juga: Dua Calon Penumpang KM Ciremai Ditangkap Setelah Kedapatan Bawa Ganja

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas