Korban Revenge Porn di Pandeglang Bakal Laporkan Pelaku Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Korban revenge porn di Pandeglang bakal kembali melaporkan pelaku terkait dugaan kekerasan seksual. Hal ini telah didiskusikan dengan keluarga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Korban revenge porn di Pandeglang, Banten, berinisial IS, bakal melaporkan pelaku berinisial AH atau Alwi Husen Maolana terkait kasus dugaan kekerasan seksual.
Hal ini disampaikan oleh kakak IS, Iman Zanatul Haeri.
Iman mengungkapkan pelaporan terkait dugaan kekerasan seksual telah melalui diskusi antara korban dengan keluarga serta kuasa hukumnya.
"Betul (bakal melaporkan pelaku terkait dugaan kekerasan seksual)."
"Itu hasil diskusi dengan keluarga rencananya dan kuasa hukum tentunya," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Siang di YouTube tvOne, Kamis (29/6/2023).
"Tentu saja kami sedang mengarahkan ke san."
"Tentu diperlukan kesiapan keluarga (terkait) mental, materil, dan imateril, ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Iman mengungkapkan adiknya telah menderita selama tiga tahun akibat ancaman dari Alwi dengan menyebarkan video persetubuhan mereka.
Baca juga: Pelaku Revenge Porn Pandeglang Dituntut 6 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan
Tak hanya diancam, Iman mengatakan IS diperas oleh Alwi.
"Berdasarkan beberapa percakapan chat yang kami kumpulkan, itu juga ada beberapa permintaan sejumlah uang."
"Ada yang Rp 50 ribu hingga Rp 800 ribu untuk keperluan pelaku seperti pembelian skin game online," jelasnya.
Iman mengatakan ancaman oleh Alwi tidak hanya ditujukan kepada IS, tetapi juga terhadap rekan-rekan korban.
Rekan-rekan korban, ungkap Iman, turut diancam jika melaporkan tindakan Alwi.
"Beberapa motif lainnya yakni adik kami ini kasihan kepada teman-temannya diintimidasi oleh pelaku."