Sosok Pria Pasang Ranjau Paku yang Viral di Surabaya: Masuk Penjara 8 Kali, Pernah Bunuh Orang
Berikut sosok seorang pria pasang ranjau paku di Kota Surabaya yang videonya viral. Pelaku 8 kali masuk penjara dan bunuh orang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Termasuk menyayangkan dan mempertanyakan tujuan aksi pria memasang ranjau paku.
Beberapa hari setelah video viral, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Viral Jadi Perbincangan Netizen, Aksi Joget Tiktok Wanita Indonesia yang Diduga di Tanah Suci
Modus lakukan pencurian
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan pelaku.
"Inisialnya FN, usia menginjak 41 tahun," katanya, dikutip dari Surya.co.id, Kamis.
Mirzal melanjutkan, motif pelaku memasang ranjau paku untuk berbuat kriminal.
Ia berniat mencuri barang berharga milik pengemudi sedan.
"Modus ranjau paku untuk mencuri," imbuh Mirzal.
Modus pelaku awalnya menggembosi mobil korban dengan ranjau paku hingga gembos.
Saat pengemudi sibuk mengganti ban, FN secara diam-diam menguras barang-barang yang ada di dalam mobil.
Mirzal menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Termasuk mengungkap dimana saja lokasi pelaku pernah beraksi.
Baca juga: Viral Pemotor Berkendara Sambil Merokok Ngaku Polisi saat Ditegur, Ternyata Warga Sipil
Sosok pelaku
Mirzal Maulana selanjutnya mengungkap sosok dari pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.