Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pria Pasang Ranjau Paku yang Viral di Surabaya: Masuk Penjara 8 Kali, Pernah Bunuh Orang

Berikut sosok seorang pria pasang ranjau paku di Kota Surabaya yang videonya viral. Pelaku 8 kali masuk penjara dan bunuh orang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sosok Pria Pasang Ranjau Paku yang Viral di Surabaya: Masuk Penjara 8 Kali, Pernah Bunuh Orang
Instagram.com/fakta.suroboyo
Tangkap layar viral video seorang pria pasang ranjau paku di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kini pelaku berhasil diamankan dan terungkap sosoknya yang pernah mencuri hingga membunuh orang. 

Termasuk menyayangkan dan mempertanyakan tujuan aksi pria memasang ranjau paku.

Beberapa hari setelah video viral, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Viral Jadi Perbincangan Netizen, Aksi Joget Tiktok Wanita Indonesia yang Diduga di Tanah Suci

Modus lakukan pencurian

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan pelaku.

"Inisialnya FN, usia menginjak 41 tahun," katanya, dikutip dari Surya.co.id, Kamis.

Mirzal melanjutkan, motif pelaku memasang ranjau paku untuk berbuat kriminal.

Ia berniat mencuri barang berharga milik pengemudi sedan.

Berita Rekomendasi

"Modus ranjau paku untuk mencuri," imbuh Mirzal.

Modus pelaku awalnya menggembosi mobil korban dengan ranjau paku hingga gembos.

Saat pengemudi sibuk mengganti ban, FN secara diam-diam menguras barang-barang yang ada di dalam mobil.

Mirzal menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Termasuk mengungkap dimana saja lokasi pelaku pernah beraksi.

Baca juga: Viral Pemotor Berkendara Sambil Merokok Ngaku Polisi saat Ditegur, Ternyata Warga Sipil

Sosok pelaku

Tangkapan layar video aksi FN merusak ban mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Tangkapan layar video aksi FN merusak ban mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. (Istimewa/Tangkapan layar)

Mirzal Maulana selanjutnya mengungkap sosok dari pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas