4 Orang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju, Salah Satunya Pacar Korban
Polresta Mamuju menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap remaja berusia 13 tahun di Mamuju.
Editor: Dewi Agustina
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena merudapaksa anak di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengungkapkan ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Informasi sementara yang kami dapatkan korban dipaksa," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).
Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga kasus pemerkosaan tersebut terjadi.
"Sebanyak satu kali," kaya Ipda Herman.
Herman mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus.
Tiga pemuda yang tidak disebutkan namanya itu, saat ini telah berada di ruang tahanan sementara Satreskrim.
"Kami amankan di rumahnya masing-masing, yang jelas wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)," ungkap Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).
Penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, pada Selasa, 27 Juni 2023.
"Resmob dibantu bhabinkamtibmas wilayah setempat," terangnya.
Dari keterangan tersebut diketahui jumlah pelaku yang terlibat lebih dari satu orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Pemerkosaan Anak di Mamuju, Ada Pacar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.