Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju, Salah Satunya Pacar Korban

Polresta Mamuju menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap remaja berusia 13 tahun di Mamuju.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju, Salah Satunya Pacar Korban
Kolase Tribunnews.com: Tribunnews.com/Net dan TribunJateng.com/Dina Indriani
Ilustrasi - Polresta Mamuju menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap remaja berusia 13 tahun di Mamuju. Salah satu tersangka adalah pacar korban. 

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena merudapaksa anak di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengungkapkan ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Informasi sementara yang kami dapatkan korban dipaksa," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).

Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga kasus pemerkosaan tersebut terjadi.

"Sebanyak satu kali," kaya Ipda Herman.

Herman mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus.

Tiga pemuda yang tidak disebutkan namanya itu, saat ini telah berada di ruang tahanan sementara Satreskrim.

Berita Rekomendasi

"Kami amankan di rumahnya masing-masing, yang jelas wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)," ungkap Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).

Penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, pada Selasa, 27 Juni 2023.

"Resmob dibantu bhabinkamtibmas wilayah setempat," terangnya.

Dari keterangan tersebut diketahui jumlah pelaku yang terlibat lebih dari satu orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Pemerkosaan Anak di Mamuju, Ada Pacar

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas