Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Beda Kesaksian Pelaku dan Anaknya Terkait Cara Membunuh Bayi
Proses penyelidikan kasus pembunuhan bayi di Banyumas masih dilakukan. Keterangan dari tersangka dan anaknya terkait cara membunuh bayi berbeda.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan 7 bayi hasil dari hubungan inses di Banyumas, Jawa Tengah.
Tersangka yang bernama Rudi telah diamankan dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Sementara anak Rudi berinisial E yang statusnya sebagai saksi korban juga telah diperiksa.
Petugas kepolisian menemukan perbedaan cara membunuh bayi setelah memeriksa Rudi dan E.
Dalam pengakuan kepada polisi, Rudi mengatakan bayi tersebut dibekap dulu hingga tewas sebelum dikubur.
Baca juga: Pelaku Inses di Banyumas Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Bunuh 7 Bayi
Sementara E mengungkapkan jika bayi-bayi tersebut dikubur hidup-hidup.
Hal ini membuat polisi terus melakukan pendalaman penyeidikan.
Terbaru, polisi dibantu warga menemukan satu lagi kerangka bayi hasil hubungan inses bapak dan anak yang dikubur di lahan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/6/2023).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan benar telah menemukan tulang-tulang lagi hari ini.
"Betul temukan 1, total 6. Ini hujan deras, besok baru ke TKP lagi dan itu benar tulang," katanya melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com.
Polisi hari ini dibantu warga melakukan penggalian kembali di sekitar lokasi kejadian ditemukannya kerangka-kerangka sebelumnya.
Baca juga: Praktik Pesugihan di Balik Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah-Anak di Banyumas, Ini Pengakuan Pelaku
Agus mengatakan akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut.
Tersangka Rudi mengaku ada 7 bayi hasil hubungan inses dengan anaknya yang dikubur.
Beberapa pekerja yang dikerahkan melakukan penggalian sebelumnya menemukan beberapa kain yang dikuburkan tapi tidak ditemukan tulang.