Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Rudapaksa ABG di Bangkalan Pergi ke Pasuruan Kerja di Warung Sate, Kabur Saat akan Ditangkap

Dalam waktu kurang lebih dari 5 jam setelahkabur polisi mengamankan tersangka saat berkendara melintasi jalan raya di Kecamatan Tanah Merah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Rudapaksa ABG di Bangkalan Pergi ke Pasuruan Kerja di Warung Sate, Kabur Saat akan Ditangkap
freepik
Ilustrasi borgol - Dilaporkan polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur,  pemuda berinisial MD (20), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan mendadak menghilang. Belakangan diketahui pelaku kabur ke kawasan Purwosari Pasuruan untuk jualan sate. 

Laporan Wartawan Tribun Madura Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Dilaporkan polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur,  pemuda berinisial MD (20), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan mendadak menghilang.

Belakangan diketahui pelaku kabur ke kawasan Purwosari Pasuruan untuk jualan sate.

MD menjadi buruan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan seusai menyetubuhi Bunga (16) pada awal Mei 2023 lalu.

Belakangan  polisi mendapat informasi pelaku bekerja di warung sate di jalan poros Pasuruan

Kepulan asap tipis dari sebuah warung sate di pinggir jalur poros seolah mampu meyakinkan para personel Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Aipda Priyanto, bahwa seorang pemuda yang tengah mengipas sate adalah MD.

“Sempat kami lakukan pencarian, ada petunjuk yang menuntun langkah kami ke sebuah warung sate di wilayah Pasuruan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya kepada Tribun Madura, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Tiga Pemuda yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Mamuju Sulbar Dalam Pengaruh Miras

Berita Rekomendasi

Kehadiran rombongan polisi berpakaian preman itu ternyata diketahui MD sehingga kabur mengendarai sepeda motor.

Namun pelarian MD meninggalkan warung sate tidak berlangsung lama.

Ia ternyata hendak kembali ke kampung halamannya.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih dari 5 jam setelah dia kabur, kami berhasil mengamankan tersangka saat berkendara melintasi jalan raya di Kecamatan Tanah Merah,” jelas Bangkit.

Peristiwa rudapaksa yang dilakukan MD terhadap Bunga dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (7/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bunga yang berdomisili di Surabaya awalnya berpamitan kepada keluarga untuk berenang bersama temannya. Namun hingga melewati larut malam, korban tidak kunjung pulang.

Upaya menghubungi melalui ponsel korban tidak ada jawaban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas