Fakta Baru Pecatan TNI di Bekasi Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Duduk Santai saat Polisi Datang
Pecatan TNI di Bekasi membunuh ayah kandungnya yang bekerja sebagai tukang sate. Pelaku tidak melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang sate di Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Widodo tewas ditikam anaknya sendiri, Kamis (29/6/2023).
Tersangka kasus pembunuhan berinisial DR merupakan anggota TNI yang dikabarkan telah dipecat.
Berdasarkan keterangan saksi, tersangka tidak langsung kabur usai melakukan pembunuhan.
Tetangga korban, Burman baru mengetahui kejadian itu pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 13.00 WIB, sementara kasus pembunuhan terjadi sejak pukul 06.00 WIB.
Saat itu, Burman melihat banyak warga berkerumun di warung sate milik korban.
Baca juga: Sosok Dimas Rismawan, Pecatan TNI Pembunuh Ayahnya yang Jadi Tukang Sate di Bekasi, Sering Mangkir
"Salah satunya yang ada di sana itu, saya lihat pamannya korban. Dia panik. Enggak lama, adiknya korban juga datang," ungkap Burman di lokasi, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jumat (30/6/2023).
Di lokasi, terdapat pula istri korban berinisial IN dan anak bungsu korban WA beserta pelaku DR.
Saat itu, ia tak mengetahui Widodo Cahyo Putro yang ditemukan tewas bersimbah darah dibunuh oleh DR.
Setelah mengetahui kronologi yang sebenarnya, Burman pun keheranan bahwa DR tak kabur usai membunuh Widodo Cahyo Putro di dalam rumah.
Bahkan, ia melihat tak ada gelagat mencurigakan dari DR saat polisi melakukan pengecekan di lokasi.
"Ada pelaku, enggak kabur dia, ada di dalam sini. Seperti bukan dia yang bunuh, biasa saja dia pas ada polisi. Kayanya begitu, pura-pura engak tahu apa-apa, santai duduk di dalam pakai baju batik," ucapnya.
Bahkan, pelaku ikut mendampingi proses evakuasi jenazah bersama petugas kepolisian dan tim medis ke rumah sakit.
Baca juga: Dimas, Pelaku Pembunuhan Tukang Sate yang juga Ayah Kandungnya Ternyata Seorang Pecatan TNI
Setelah polisi memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua RT, istri korban, anak bungsu dan DR, terungkap fakta bahwa ternyata Widodo Cahyo Putro tewas di tangan anaknya sendiri.
"Kan divisum korban, dibawa ke Kramat Jati, dia pelaku juga ikut," kata Burman.
Sakit Hati
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial DR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang penjual sate, Widodo Cahyo Putra, oleh Polsek Medansatria.
Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan bahwa tersangka DR merupakan anak kandung Widodo yang membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.
"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," ungkap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Jumat (30/6/2023).
Kronologisnya sendiri, awalnya beberapa hari sebelum penusukan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp8 juta.
Baca juga: Kronologis Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anaknya Gara-gara Tak Beri Uang, Pelaku Pecatan TNI
Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," ucapnya.
Pembunuhan terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 06.00 WIB.
Saat itu, di dalam rumah yang dijadikan warung tersebut, terdapat dua orang tua korban, pelaku beserta adik pelaku.
Ketika korban masih tertidur bersama istri dan anak bungsunya, pelaku menuju ke kamar korban dan langsung menusuk korban.
Korban sempat berteriak saat pelaku menusuknya sehingga membuat istri korban terbangun.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan kamar korban.
Setelah itu, istri korban melaporkan kejadian itu ke polisi yang dilanjutkan proses cek TKP dan penangkapan pelaku pembunuhan pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi, Pelaku Tak Diberi Uang Rp 8 Juta oleh Korban
"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban dan satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam," ungkap Kompol Aqsha.
Dilimpahkan ke Denpom
Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka berinisial DR beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi.
DR diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya, Widodo (42) terjadi, tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.
"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.
Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.
"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Anak yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Tidak Kabur, Duduk Santai saat Polisi Tiba di Lokasi Pembunuhan