Tuna Wisma di Pelembang Dianiaya hingga Tewas, Bapak dan Anak jadi Pelaku Pembunuhan
Bapak dan anak di Palembang terlibat kasus penganiayaan tuna wisma. Keduanya menganiaya korban hingga tewas menggunakan besi.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tuna wisma di Palembang, Sumatra Selatan bernama Gondrong alias Gon (40) tewas dianiaya dan jasadnya ditinggalkan di depan ruko Jalan Segaran, Palembang.
Pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang dua diantaranya merupakan bapak dan anak.
Dua orang pelaku yakni Dedek (bapak) dan RF (anak) telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih buron.
Terungkap motif pelaku pengeroyokan terhadap korban G lantaran pelaku RF (16) sakit hati dia dan adik kandungnya disiram korban pakai air bekas cat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono, SIk mengatakan motif para pelaku menyiram korban karena sakit hati anggota keluarganya disiram air.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditangkap, Dikenal sebagai Sosok Jagoan di Desa
"Jadi pelaku sakit hati karena dia dan adik kandung perempuannya disiram oleh korban dengan air bekas cat," katanya. Sabtu (1/7/2023).
Tambahnya, saat kejadian pelaku dan adik kandung pelaku menanyakan kepada korban mengapa dia melakukan hal tersebut kepada dirinya.
"Tanpa dijawab dengan alasan yang jelas, adik dari pelaku justru dikejar oleh korban pada saat adik pelaku menanyakan alasan dari korban menyiramnya," katanya.
Usai dikejar RF dan adik perempuannya lantas mengadukan hal yang dia terima kepada orang tuanya.
"Mereka lantas mencari korban, dan bertemulah mereka di lokasi kejadian. Lalu langsung melakukan pembalasan dengan memukul korban menggunakan besi.
"Itulah yang membuat korban meninggal dunia karena dipukul dengan menggunakan besi oleh pelaku di bagian kepala," bebernya.
Kapolres juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi kejadian, korban merupakan seorang tuna wisma atau gelandangan.
Baca juga: Pasutri di Tulungagung Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
"Yang bersangkutan suka mengganggu. Namun kalau terkategori yang bersangkutan itu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum bisa dipastikan namun yang pasti yang bersangkutan suka membuat ulah dan semaunya sendiri," katanya
Namun belum ada 1x24 jam dua dari tiga pelaku diamankan oleh pihak kepolisan dan dibawa ke Polsek Ilir Timur I.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.