Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuna Wisma di Pelembang Dianiaya hingga Tewas, Bapak dan Anak jadi Pelaku Pembunuhan

Bapak dan anak di Palembang terlibat kasus penganiayaan tuna wisma. Keduanya menganiaya korban hingga tewas menggunakan besi.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Tuna Wisma di Pelembang Dianiaya hingga Tewas, Bapak dan Anak jadi Pelaku Pembunuhan
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Tuna wisma di Palembang dianiaya hingga tewas. Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan. 

Ketiga pelaku yakni, Abdul Rahman Alias Dedek (35), dan M. RF (16) dan seorang lagi Pepen masih buron.

Baca juga: Dimas, Pelaku Pembunuhan Tukang Sate yang juga Ayah Kandungnya Ternyata Seorang Pecatan TNI

Ketiganya merupakan warga Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, yang berperan masing-masing memukul dan menendang korban saat peristiwa tersebut.

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Gon meningal dunia terjadi di jalan Segaran Pangeran Kelurahan 14 ilir Kecamatan IT I, Palembang, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 14.00.

Berawal saat tersangka RF bersama adik kandung IC sedang mengendarai sepeda motor di daerah Segaran.

Kemudian tersangka RF dan adik kandungnya tiba-tiba disemprot air oleh korban Gon. Lalu tersangka RF turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban "Ngapo nyemprot ke aku" korban Gon langsung turun dan mengejar tersangka. Karena takut tersangka dan adiknya kabur.

Dan melaporkan peristiwa dialami kepada tersangka Dedek (ayah kandung-red). Setelah itu kedua tersangka mendatangi korban tersebut dan menanyakan kembali keributan yang terjadi dengan anaknya.

Tak terima Kedua tersangka dibantu teman tersangka Pipin atau Pepen yang ada di sekitar lokasi, mengejar korban dan menganiaya hingga tersungkur dan meninggal dunia.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi benar tiga tersangka yang menyebabkan korban Gon meninggal dunia, sudah kita tangkap," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, kepada Sripoku.com, Sabtu, (1/7/2023).

Lanjutnya, tewas korban Gon, berawal saat korban Gon menyemprot air kedua tersangka yang merupakan kakak beradik saat melintas di TKP. Lalu tidak terima korban melaporkan masalah itu kepada ayahnya.

"Hal ini membuat ayah tersangka yakni Dedek mendatangi korban kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai baju yang digunakan pelaku , 1 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit R2 yang digunakan pelaku dan Rekaman CCTV

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun, " ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Motif Bapak dan Anak Bunuh Tuna Wisma di Jalan Segaran, Korban Disebut Sering Berbuat Semaunya

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas