Tunawisma di Palembang Dianiaya hingga Tewas oleh Bapak dan Anak, Polisi Ungkap Motif
Seorang tunawisma ditemukan tewas dan jasadnya ditinggalkan di depan ruko Jalan Segaran, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (30/6/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tunawisma ditemukan tewas dan jasadnya ditinggalkan di depan ruko Jalan Segaran, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (30/6/2023).
Tunawisma bernama Gondrong alias Gon (40) tersebut tewas dianiaya oleh tiga orang.
Dua diantaranya merupakan bapak dan anak, Dedek dan RF (16).
Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian, dan satu orang lagi bernama Pepen masih diburu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing.
"Alhamdulillah Puji Tuhan belum 1x24 jam kasus 170 KUHPidana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP 13 Ilir, untuk dua orang pelaku anak dan bapak sudah berhasil diamankan oleh anggota gabungan dari Polsek Ilir Timur I dan unit Ppsnal Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: tunawisma di Palembang Dianiaya hingga Tewas, Bapak dan Anak jadi Pelaku Pembunuhan
Robert juga menambahkan, pelaku Pepen kini masuk ke pencarian.
"Satu pelaku atas nama Pepen masih menjadi DPO," bebernya.
Polisi Ungkap Motif
Setelah ditangkap, pihak kepolisian pun mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryanto Sugihhartono, mengatakan penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini dilakukan lantaran pelaku sakit hati.
Salah satu pelaku, RF (16) sakit hati, ia dan adik perempuannya disiram menggunakan air bekas cat oleh korban.
"Jadi pelaku sakit hati karena dia dan adik kandung perempuannya disiram oleh korban dengan air bekas cat," ungkap Haryanto. Sabtu (1/7/2023).
Haryanto menceritakan, saat RF menanyakan kepada korban kenapa melakukan hal tersebut, korban justru mengejar adik RF.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.