Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Berusia 12 Tahun di Sragen Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji, Begini Modus Pelaku

Mulyadi membaringkan korban di tempat tidur dengan alasan memberikan pesan kebaikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Berusia 12 Tahun di Sragen Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji, Begini Modus Pelaku
ist
ilustrasi pencabulan-Seorang ustaz di Sragen bernama Mulyadi (51) melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur, 25 Mei 2023 pukul 13.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Alifia Yumna Amri

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Seorang ustaz di Sragen bernama Mulyadi (51) melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur, 25 Mei 2023 pukul 13.00 WIB.

Diketahui pada saat kejadian rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku yang merupakan seorang ustaz tersebut kemudian merangkul korban.




Mulyadi membaringkan korban di tempat tidur dengan alasan memberikan pesan kebaikan.

Ia menindih korban sembari menggesek-gesekkan alat vitalnya ke kemaluan korban.   

Mulyadi melakukan hal tersebut hingga mengeluarkan sperma, tak lama setelah sperma keluar dari alat vitalnya ia kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Kejadian selanjutnya, Mulyadi kembali melakukan aksi bejatnya dengan mendatangi rumah korban pada 26 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, tampak rumah korban kembali sepi seperti sebelumnya.

Baca juga: 6 Kapolsek di Sragen Disebut Gagal Ujian Praktik Pembuatan SIM, Ini Penjelasan Kapolres

BERITA TERKAIT

Korban terlihat sedang memindahkan batu bata di belakang rumahnya.

Kemudian Mulyadi mendekati korbannya yang sedang duduk beristirahat.

 Mulyadi kemudian memegang alat vital korban dan tangan korban ditarik untuk memegang alat vital Mulyadi untuk digesek-gesekkan.

Pelaku yang bejat tersebut kembali membujuk korban untuk menuju ke kamar dan korban kembali ditidurkan dengan dipelorotkan celananya.

Mulyadi kembali menindih dan memasukkan alat vitalnya ke alat vital korban hingga kurang lebih 5 menit ia kemudian mengeluarkan spermanya ke baju korban, kemudian keduanya kembali mengenakan celana masing-masing.

Korban yang masih dibawah umur menceritakan detail apa yang ia alami, hal tersebut memantik emosi kedua orangtua korban dan segera melaporkan aksi bejat Mulyadi ke Pihak Kepolisian.

Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian melalui jajaran unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sragen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas