Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bagus Robyanto, Warga Ponorogo Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok, Ngaku Sering Dikucilkan

Seorang warga Ponorogo, Bagus Robyanto menutup akses jalan warga dengan tembok karena kerap dikucilkan. Ini sosoknya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Bagus Robyanto, Warga Ponorogo Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok, Ngaku Sering Dikucilkan
KompasTV/Istimewa TribunJatim.com
Seorang warga Ponorogo, Bagus Robyanto menutup akses jalan warga dengan tembok karena kerap dikucilkan. Ini sosoknya. 

Kemudian pada April 2021, warga kembali menggugat dan putusannya inkrah pada Agustus 2021.

Dalam gugatannya, warga meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum.

Selama melayangkan gugatan tersebut, Bagus Robyanto mengaku tidak ada iktikad baik dari warga untuk berbaikan dengan keluarganya.

"Sejak 2021 sampai 2023, nggak ada iktikad baik untuk meminta maaf kepada orangtua juga bagaimana solusinya."

"Dari awal, warga merasa tanah jalan tersebut bukan milik saya, padahal jelas sekali di dalam surat hak milik atas nama bapak saya itu milik keluarga kami," ungkap dia.

Roby juga mengatakan, sebenarnya ada jalan lain bagi warga untuk tetap keluar dari rumah.

"Memang ada jalan ke utara, ada jalan lain. Jadi itu bukan satu-satunya jalan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Tolak Mediasi

Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Duduk perkara warga di Ponorogo bangun tembok di jalan gang. Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun
Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Duduk perkara warga di Ponorogo bangun tembok di jalan gang. Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun (KompasTV/TribunJogja)

Kini, Roby menyatakan menolak untuk hadir bila dilakukan upaya mediasi sebab kasusnya sudah masuk ranah eksekusi.

Dengan demikian bila kembali ke ranah mediasi, maka dia akan melemahkan putusan yang inkrah.

"Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."

"Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain, kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut)," kata Roby.

Menyoal Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang datang ke lokasi dan potensi mediasi, Roby menolaknya.

Dia mengatakan seharusnya perdamaian itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas