AKBP Achiruddin Hasibuan Tertangkap Kamera 'Nongkrong' di Kafe, Apa Kata Polda Sumut?
Polda Sumut memberikan penjelasannya terkait beredarnya foto AKBP Achiruddin Hasibuan saat berada di salah satu kafe.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan tertangkap kamera tengah bersantai di salah satu kafe di Medan saat menjalani proses pelimpahan tahap dua di Kejari Medan.
Dia diduga mendapat perlakuan khusus dari penyidik Polda Sumut.
Diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan, adalah perwira Polda Sumut yang terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Achiruddin juga terlibat kasus gudang solar ilegal.
Baca juga: Kriminolog: AKBP Achiruddin Bisa Kena Hukuman Lebih Berat karena Membiarkan Penganiayaan Terjadi
Dia sekarang menunggu pemecatan karena menerima setoran dari gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.
Polda Sumut memberikan penjelasannya terkait beredarnya foto AKBP Achiruddin Hasibuan saat berada di salah satu kafe.
Direktur reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan bahwa saat proses pelimpahan tahap dua, jaksa Kejari Medan sedang ada rapat.
Sehingga AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa penyidik makan di kafe tak jauh dari Kejari Medan.
"Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di kafe sebelah Kejari sesaat sebelum penyerahan," kata Kombes Sumaryono, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, bahwa hal tersebut bukan kewenangan jaksa.
Ia mengatakan, Kejari Medan dalam hal ini sifatnya hanya menerima tersangka dan menyerahkannya ke Rutan Tanjunggusta Medan.
"Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya Tim JPU tidak mengetahui hal tersebut. JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua, dan usai tahap dua langsung ditempatkan di Rutan," kata Yos, Senin (3/7/2023).
Baca juga: AKBP Achiruddin Sempat Bentak Teman Ken Admiral saat Rekonstruksi: Jangan Ngarang Kau
Achiruddin Mengamuk
KBP Achiruddin Hasibuan mengamuk dan menampar kamera selular wartawan saat jurnalis mengambil gambar proses pelimpahan tahap II dirinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.