Fakta Baru Terkait Motif Terungkap Saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu
Fakta-fakta ini kemudian mematahkan keterangan awal tersangka T (43) yang merupakan asisten rumah tangga korban saat awal pemeriksaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Sat Reskrim Polres Indramayu menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu dari anggota DPR RI Bambang Hermanto di tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Di rumah itu, Casinih (62) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya, Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan sebanyak 50 adegan tersebut.
Fakta-fakta ini kemudian mematahkan keterangan awal tersangka T (43) yang merupakan asisten rumah tangga korban saat awal pemeriksaan.
"Dari pengumpulan alat bukti dan ditemukannya beberapa barang bukti maka kami simpulkan bahwa motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dikarenakan ingin menguasai barang milik korban," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Polisi Ungkap Aksi Pembunuhan Bayi Hasil Inses Atas Saran Guru Spiritual hanya Alibi, Ini Alasannya
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, motif tersebut awalnya tidak diakui oleh tersangka.
Tersangka menyampaikan beberapa keterangan palsu, seperti seusai melakukan pembunuhan langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Sukamandi, Kabupaten Subang namun fakta sebenarnya, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Pamanukan, Subang.
Di sana ia menjual ponsel dan cincin milik korban.
Tersangka juga mengambil uang tunai sebesar Rp 15 ribu untuk digunakan sebagai ongkos menuju Pamanukan.
Adapun pembunuhan itu dilakukan tersangka dikarenakan ketika sedang mencuri ponsel, ia terpergok oleh korban.
"Dan selanjutnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan kekerasan," ujar dia.
Setelah melakukan kekerasan itu, korban oleh pelaku kaki dan tangannya diikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk.
Setelah melakukan hal tersebut, tersangka meninggalkan lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami kumpulkan akhirnya tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan ini dikarenakan pada saat mencuri yaitu HP, tersangka terpergok oleh korban," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Fakta Baru Saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu, Ini Motif Sebenarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.